PANGKALAN KERINCI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan dipastikan belum akan membuka pendaftaran lowongan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau (P3K). Alasannya sederhana, Pemkab tidak memiliki anggaran cukup.

Pemkab belum siap membuka P3K setara Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan melihat kondisi keuangan daerah.

"Kita gak buka. Pengumumannya juga gak ada kan," kata Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan (BKP2D) Kabupaten Pelalawan, Edi Suryandi, Senin (18/2/2019).

Namun begitu, sepenuhnya hal tersebut diserahkan kepada Bupati Pelalawan. Sebab, untuk mengakomodir pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja sepenuhnya dibebankan kepada pemerintah daerah.

"Itu pimpinan yang lebih tahu, karena berkaitan dengan kemampuan anggaran daerah. Kemampuam keuangan APBD kita," ujar Edi Suriandi, dikonfirmasi GoRiau.*