TELUKKUANTAN - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau berkomitmen untuk membayar kegiatan fisik yang dilakukan rekanan pada tahun 2017 lalu.

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kuansing, Kamis (18/1/2018) pagi di Telukkuantan.

"TAPD sudah melakukan rapat evaluasi bersama bupati. Dalam kesempatan itu, bupati meminta untuk segera mencarikan solusi," ujar Hendra.

Dikatakan Hendra, sudah ada beberapa poin yang akan diambil pemerintah untuk percepatan pembayaran kegiatan 2017.

"Sudah ada poin yang dihasilkan untuk percepatan pembayaran kegiatan yang dilakukan rekanan pada 2017 lalu," ujar Hendra.

Sebelum langkah tersebut diambil, lanjut Hendra, Pemkab Kuansing akan berkonsultasi ke Pemprov Riau dan pemerintah pusat. Sehingga, apa yang dilakukan tidak menyalahi aturan.

"Intinya, kita juga ingin kegiatan tersebut cepat dibayarkan. Tentunya sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku," tegas Hendra.***