DURI - Wacana pembangunan flyover atau jembatan layang di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau, sudah dipastikan tidak akan terwujud. Setelah dilakukan study kelayakan oleh tim ahli, hasilnya positif sangat tidak layak.

Hasil study yang menyebutkan tak layak itu juga sudah disampaikan tim ahlinya melalui ekspos di gedung Bathin Betuah kantor Camat Mandau, Rabu (17/1/2018) pagi hingga waktu makan siang.

"Kita sudah sama-sama dengarkan pemaparan tim ahli, flyover ini tidak layak. Jadi, bagaimanapun caranya pedagang kaki lima harus ditertibakan. Dicarikan solusi agar Jalan Sudirman itu tidak sempit dan menyebabkan kemacetan," kata Zulfikar Indra, Ketua LAMR Mandau kepada GoRiau.com.

Disampaikannya juga, PKL di Pasar Mandau itu sudah sering kali ditertibkan oleh Satpol PP, UPT Dinas Pasar, dibantu TNI, Polri serta tokoh masyarakat Mandau dari berbagai suku dan agama. Tetapi penertiban itu tidak diacuhkan oleh para PKL.

"Sudah ditertibkan masih juga semeraut sampai saat ini. Hanya sampai 3 hari saja tertibnya, setelah itu median Jalan penuh PKL lagi," kata Zulfikar Indra.

Menurutnya, tidak sedikit usaha yang sudah dilakukan oleh berbagai pihak untuk menertibkan PKL di Pasar Mandau ini. Bahkan PKL sudah menerima uang sagu hati masing-masing Rp 1 juta, agar tidak berjualan lagi di median jalan.

"Penyuluhan dari tokoh masyarakat juga sudah dilakukan, tapi usaha itu sia-sia saja. Setelah bersih dari PKL, kurang pengawasan dari instansi terkait khususnya Satpol PP dan Dinas Pasar," ujarnya lagi.

Zulfikar mengharapkan kepada Bupati Bengkalis agar mengalokasikan anggaran untuk petugas pengawasan PKL di pasar Mandau ini atau membuat perda larangan yang payung hukumnya lebih kuat.

"Kalau sudah ada payung hukumnya, pedagang tidak akan berani lagi memadati median Jalan Sudirman. Yang mau berbelanja ke pasar juga akan lebih nyaman," tutup Indra. ***