BANGKINANG - Ninik mamak atau pemangku adat di Kabupaten Kampar kembali akan diberikan insentif pada tahun 2019 ini. Adapun insentif yang akan diberikan kepada ninik mamak sebesar Rp500.000 perbulannya untuk 514 orang.

"Mudah-mudahan perhatian seperti ini dapat berlanjut pada tahun-tahun mendatang," kata Bupati Kampar yang diwakili oleh Staf Ahli Setdakab Kampar, Suhermi saat menghadiri acara penobatan Datuok Paduko Jelo Kenegerian Tambang Terantang di Desa Padang Luas, Kecamatan Tambang, Sabtu (27/42019).

Selain itu Suhermi mengatakan, dengan dilaksanakannya penobatan ini diharapkan kepada datuk yang baru dilantik agar bisa melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Dan memberikan dampak positif bagi perkembangan daerah.

Ia juga mengajak semua masyarakat untuk selalu bersatu menjaga keutuhan NKRI, khususnya daerah Kampar. "Mengingat pada saat pemilu yang telah berlalu, kita berbeda pandangan, janganlah itu dijadikan alasan untuk kita terpecah belah, karena bersatu tentu akan lebih baik," pintanya.

Suhermi menambahkan, masyarakat Kampar untuk selalu bersatu menjaga keutuhan daerah. Dan selalu mendukung seluruh program yang dicanangkan oleh Kabupaten Kampar yang nantinya juga akan bermuara pada kesejahteraan masyarakat. ***