BANGKINANG - Terkait kembali maraknya usaha galian C tanpa izin beroperasi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar berjanji akan menertibkan meski kewenangannya provinsi.

"Dulu semua galian C itu pembina dan pengendaliannya ada di sini (Kabupaten Kampar). Namun sekarang pindah kewenangannya ke provinsi. Tapi kita tetap akan menertibkan, tetap akan kita tertibkan secepatnya,'' kata Sekda Kampar, Yusri kepada GoRiau.com, Kamis (26/9/2019).

Apalagi kata Sekda, usaha galian C ilegal yang beroperasi di wilayah Kampar ini Pendapatan Asli Daerah (PAD) sangat minim. Ia mengaku telah mengantongi nama-nama usaha galian C tanpa izin yang beroperasi.

"Sudah dalam gambar kita (yang tak mengantongi izin). Itu pastinya kita tindak, karena kita rugi, PAD-nya sangat minim, pajaknya tak masuk," tegas Yusri.

Sekda Yusri ini juga membantah bahwa adanya tudingan pembiaran oleh Pemerintah Kabupaten Kampar usaha galian C beroperasi tanpa izin menjamu di wilayah Kampar.

"Siapa yang mempertahankan. Kami izin yang kami tengok," ujarnya Yusri sambil tertawa terbahak-bahak. ***