SELATPANJANG - Satu unit rumah milik Agus (60) warga Jalan H Makzin, Dusun Cempaka, Desa Melai, Kecamatan Rangsang Barat, Kepulauan Meranti hangus terbakar. Kebakaran tersebut diduga berasal dari dapur milik rumah korban.

Kejadian yang merugikan korban sebesar Rp20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) tesebut pada Sabtu (25/1/2020) sekira pukul 15.50 WIB.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MH, melalui Kapolsek Rangsang Barat, Iptu J. A. Lubis, Minggu (26/1/2020), mengatakan kalau kejadian yang ditimpa korban berawal pada saat saksi I Rudi lagi duduk di dalam rumah. 

Lanjut Kapolsek, pada saat duduk saksi I Rudi melihat asap tebal dari rumah Saksi II Agus (korban) ketika itu Rudi keluar dari rumah dan melihat api sudah besar dari belakang rumah Agus dan Rudi langsung memangil masyarakat untuk mengambil air untuk memadamkan api. 

"Korban tidak jauh dari rumah dan korban melihat api sudah menyala dari belakang rumah. Selain itu,  api mulai membesar dan korban memanggil masyarakat untuk meminta pertolongan dalam memadamkan api yang melalap rumahnya," ujarnya 

Kejadian itu kata Kapolsek tidak ada korban jiwa dan api berasal dari dapur rumah korban. Musibah ini membuat korban mengalami kerugian Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah).***