JAKARTA – Pemerintah menargetkan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit nasional mampu berada di atas angka rata-rata Rp2.000 per kilogram pada Agustus 2022 ini.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan, pemerintah memiliki sejumlah strategi untuk menaikkan harga TBS, yaitu sementara tidak memungut pajak ekspor, mengubah basis perhitungan harga acuan minyak sawit mentah, hingga mempercepat ekspor minyak sawit mentah.

"Dua minggu lalu, saya dipanggil juga ditelepon (Presiden Joko Widodo) perintahkan kementerian terkait harus menjadikan TBS di atas Rp2.000 per kilogram," ujarnya dikutip dari Antara, Kamis, 11 Agustus 2022.

Zulkifli menjelaskan pemerintah menahan pungutan ekspor USD 200 per ton. Kebijakan tidak memungut pajak itu otomatis akan menaikkan harga TBS menjadi Rp600 per kilogram.

Menurut dia, jika selama ini pabrik kelapa sawit membeli Rp1.250 per kilogram (kg), maka hasil Rp600 itu akan menjadikan harga TBS menjadi Rp1.850 per kg.

Strategi kedua adalah mengubah basis perhitungan harga acuan minyak sawit mentah yang selama ini dilakukan setiap satu bulan sekali menjadi setiap dua pekan.

Kemudian, strategi ketiga adalah menurunkan biaya keluar yang sebelum mencapai USD 258 per ton, sekarang hanya dibayar USD 52. Artinya, ada pajak yang tidak pungut USD 236 yang akan membuat harga TBS kembali naik Rp640 per kg.

''Maka, semestinya TBS itu sudah Rp2.490 per kg," kata Zulkifli.

Lebih lanjut ia menyampaikan harga TBS saat ini di sebagian besar daerah di Pulau Sumatra sudah berada di atas angka Rp2.000 per kg, seperti Jambi yang mencapai Rp2.034 per kg dan Riau sebesar Rp2.138 per kg.

Strategi terakhir yang dilakukan pemerintah adalah mempercepat kegiatan ekspor minyak sawit mentah yang penuh di banyak tangki pabrik kelapa sawit.

Zulkifli menuturkan tujuh persen minyak sawit mentah untuk dalam negeri yang mencapai 3,4 juta liter boleh dikirim ke luar negeri. Pemerintah saat ini telah menaikkan alokasi ekspor menjadi 13,5 kali yang ditargetkan bisa ekspor empat juta ton minyak sawit mentah.

''Jadi dengan itu kalau semua berjalan lancar mudah-mudahan 15 Agustus dan 31 Agustus, dua mingguan itu seluruh harga tadi sudah sesuai dengan apa yang kita harapkan," jelas Zulkifli. ***