JAKARTA – Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo mengakui merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J saat di Magelang.

Sambo berdalih dirinya marah karena Brigadir melukai harkat dan martabat istrinya, Putri Candrawathi, saat berada di Magelang.

''Di dalam keterangannya, tersangka FS (Ferdy Sambo) mengatakan bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya, PC, yang mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat diri dan keluarganya yang terjadi di Magelang yang dilakukan almarhum Yoshua,'' kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi dalam konferensi pers, Kamis (11/8/2022) malam, seperti dikutip dari sindonews.com..

Namun Andi Rian tidak menjelaskan apa bentuk tindakan Brigadir J yang melukai harkat dan martabat Putri Candrawathi tersebut.

"Jadi rekan-rekan, secara spesifik ini hasil pemeriksaan dari tersangka FS. Untuk nanti menjadi jelas tentunya dalam persidangan akan dibuka semunya,'' ujarnya

Lanjut Andi, lantaran emosinya sudah memuncak, Ferdy Sambo memanggil Bripka Ricky Rizal (RR) dan Bharada Richard Eliezer (Bharada E), untuk merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J.

Namun, Andi belum menjawab dengan tegas, apakah Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E dan Bripka RR untuk menembak Brigadir J.

''Jadi begini rekan-rekan, pengakuan tersangka kan kita tahu semua, ya. Syukur ini tersangka bunyi, ngomong. Kalau enggak ngomong sekali pun tidak ada masalah. Kita sudah punya alat bukti untuk memberikan sangkaan terhadap yang bersangktutan dan siap untuk kita bawa ke pengadilan,'' kata Andi Rian.

Andi menegaskan bahwa, motif sementara versi Ferdy Sambo adalah pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi di Magelang.

''Itu pengakuan tersangka di BAP," katanya.

Saat ditanyakan lebih lanjut tentang bukti pelecehan, Dirtipidum Bareskrim Polri menegaskan, bahwa apa yang disampaikan sesuai dengan pengakuan Ferdy Sambo di dalam Berita Acara Pemeriksaan.***