PEKANBARU - Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau memberikan sinyal, bahwa akan ada tersangka baru dalam kasus dugaan Korupsi di Bapenda Riau, setelah sebelumnya telah 'menyeret' dua tersangka (Terdakwa) berinisial DY dan DL.

Tersangka dipastikan akan bertambah setelah penyidik Tipidsus Kejati Riau menemukan adanya dugaan keterlibatan pelaku lain, selain dari dua terdakwa yang sudah disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Kota Pekanbaru, Riau.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Riau Sugeng Riyanta, Kamis (18/1/2018) siang mengungkapkan, pemeriksaan terhadap alat buktinya juga sudah hampir rampung oleh jajarannya, yang nantinya bakal dilanjutkan dengan melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka baru.

"Gelar perkara belum, nanti kalau sudah kita akan kabari. Yang jelas sudah hampir rampung pemeriksaan alat buktinya. Dalam Januari 2018 ini kami targetkan proses penyidikannya sudah rampung," sebut Sugeng saat berbincang dengan GoRiau.com.

Untuk diketahui, Kejati Riau sudah menerbitkan Sprindiknya, dan Sprindik baru ini diterbitkan setelah penyidik menemukan bukti-bukti permulaan yang cukup, terkait adanya keterlibatan pelaku lain. Dapat dipastikan, bakal ada orang lain yang bakal jadi tersangka nanti.

Sementara untuk DL dan DY, perkaranya sudah berjalan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Kota Pekanbaru. Namun sejauh ini, Sugeng belum akan membeberkan, berapa orang tersangka baru yang menyusul nantinya.

"Ya pasti itu (Ada tersangka baru, red)," Sugeng Riyanta mengakhiri. ***