RENGAT,GORIAU.COM - Setelah ribuan hektar Hutan Lindung Bukit Betabuh (HLBB) yang berada di Kecamatan Batang Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau digeledor dan beralih fungsi menjadi kebun kelapa sawit, saat ini aktifitas pembalakan liar kian merajalela di areal yang dilindungi itu.

Saat ini, kawasan yang telah ditetapkan sebagai Kawasan Strategis Nasional (KSN) tersebut porak poranda dan terancam gundul. Kuat dugaan, aktifitas pembalakan liar tersebut ditunggangi oleh oknum pejabat dan para cukong kayu asal Provinsi Jambi.

Hal itu diketahui ketika tim Polres Inhu bersama Dinas Kehutanan Riau, Dinas Kehutanan Inhu dan PPNS Polda Riau turun kelokasi tersebut, tepatnya di Desa Pesajian dan Desa Pauh Ranap, Kecamatan Batang Peranap, Jumat (11/9/2015) kemaren.

"Benar, kita menemukan aktifitas pembalakan di kawasan hutan lindung tersebut. Pelakunya merupakan warga luar Kabupaten Inhu, yaitu warga asal Desa Tanjung, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi", ujar Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo melalui KBO Reskrim Iptu Loren Simanjuntak yang merupakan ketua tim dari Polres Inhu kepada GoRiau.Com, Sabtu (12/9/2015).

Disebutkan Loren, saat dirinya bersama tim serta instansi terkait melakukan peninjauan lapangan, sedikitnya sudah tiga kilo meter persegi yang telah dibabat oleh para pembalak tersebut. "Pembalakan yang mereka lakukan tidak dengan alat manual melainkan menggunakan alat berat", jelasnya.

Ketika dilakukan penggrebekan, tim berhasil menangkap satu orang pelaku dan mengamankan tiga unit mobil serta satu unit alat berat, manun saat pelaku ditangkap dan digiring ke Mapolres Inhu, pihaknya dihadang oleh ratusan orang yang merupakan komplotan tersangka itu.

"Kami dihadang dengam tombak, parang serta panah dan meminta rekannya untuk dilepaskan. Jika tidak, mereka mengancam akan membakar kendaraan yang kami gunakan dan akan melakukan penyerbuan. Mengingat keselamatan tim terancam, kita terpaksa mengikuti keinginan mereka dan melepaskan tersangka itu", terang Loren.

Atas kejadian itu, dirinya mengaku tengah mempersiapkan laporan dan menunggu instruksi pimpinan. "Saya sudah laporkan kejadian itu kepada pimpinan, bukti-bukti juga telah saya serahkan dan menunggu instruksi pimpinan selanjutnya", pungkas Loren menerangkan.(jef)