SELATPANJANG - Pelayaran kapal dari Selatpanjang menuju Pekanbaru dihentikan sementara. Operator angkutan laut tersebut memilih untuk menghentikan karena sepi penumpang.

Pihak Kantor Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP) Selatpanjang mengatakan, berhentinya operasi kapal dilakukan mulai Selasa (27/7/2021) sampai waktu yang tidak ditentukan.

"Karena penurunan penumpang yang signifikan operator kapal ke Pekanbaru dari Selatpanjang memilih untuk menghentikan pelayaran," ungkap Petugas Lalu Lintas Angkutan Laut dan Usaha Kepelabuhanan, KSOP Kelas II Selatpanjang, Ade Kurniawan Selasa (27/7/2021).

Ade juga mengakui sejak menjelang perayaan Idul Adha 1442 Hijriah/2021 Masehi hingga saat ini penurunan penumpang turun drastis.

Pada tanggal 15 Juli 2021 jumlah kapasitas pelayaran yang tersedia dari Pelabuhan Tanjung Harapan, Selatpanjang berjumlah 1.120. Namun pada 25 Juli 2021 jumlah kapasitas dikurangi sebanyak 618 karena menurunnya penumpang.

"Penurunan setiap harinya terus terjadi secara bertahap, bahkan saat kapasitas diturunkan jumlah penumpang juga tetap tidak memenuhi hanya sampai 10 persen," ujar Ade.

Ade mengindikasi hal tersebut dikarenakan pemberlakuan PPKM dan syarat keberangkatan yang harus dipenuhi penumpang agar bisa berangkat.

"Mereka beralasan PPKM level 4 di Pekanbaru membuat masyarakat takut untuk berangkat. Selain itu masyarakat wajib harus sudah divaksin agar bisa berangkat, sementara vaksin kosong di Kepulauan Meranti," ujarnya.

Dia mengatakan, bagi masyarakat yang ingin berangkat ke Pekanbaru tetap bisa melalui jasa pelayaran melalui Tanjung Buton, Siak.

"Untuk ke Buton masih tersedia, jadi masyarakat tetap bisa ke Pekanbaru dari sana," ujarnya.

Sementara itu, agen operator kapal penumpang trayek Selatpanjang - Pekanbaru yaitu Nagaline dan Meranti Ekspres, Manel mengakui kebijakkan penghentian operasi kapal memang dilakukan pihaknya.

Walaupun tidak ada kebijakan otoritas setempat untuk menghentikan operasi. Menurutnya, apabila pihaknya tetap melakukan opersi saat ini maka perusahaan akan mengalami kerugian.

"Karena tidak ada penumpang kalau kita tetap beroperasi maka kita akan rugi karena biaya operasional yang kita keluarkan lebih besar," jelas Manel.

Dikatakannya, untuk sementara kebijakan tersebut akan diberlakukan sampai tanggal 31 Juli 2021.

"Namun itu juga belum final, kita tetap melihat apakah aturan PPKM di Pekanbaru diperpanjang lagi atau tidak," pungkasnya.***