
PANGKALANKERINCI, GORIAU.COM - Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Pelalawan memastikan, jika saat ini pelaksanaan Program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Desa dan Kelurahan (PPIDK) Kabupaten Pelalawan tahun 2014, masih dalam tahap musyawarah di tingkat desa.
"Terlebih dulu dilakukan pemilihan pengurus kelompok swadaya masyarakat (KSM) sebagai pelaku pembangunan melalui dana PPIDK. Selanjutnya KSM akan memasukkan Rancangan Anggaran Biaya (RAB) dan Desain Engineering Detail (DID) bersama pihak Kecamatan,"terang Kepala BPMPD, Zamur Das, Senin (5/5/2014).
Dikatakan Zamur, prosesnya akan sama seperti tahun lalu, dimana tim dari Pemkab akan turun ke lapangan untuk memantau pembangunan yang akan dilaksanakan sesuai RAB dan DID yang telah diajukan melalui Kecamatan.
 "Dana PPIDK dengan anggaran Rp.400 juta hingga Rp.500 juta diharapkan bisa menggesa pembangunan di desa dan kelurahan, baik berupa pembangunan jalan, semenisasi, jembatan dan jaringan listrik,"katanya.
Disebutkan Zamur, anggaran PPIDK tahun 2013 sebesar 60,7 miliar include dengan aggaran APBD-P. Sedangkan untuk APBD murni tahun 2014 senilai 60,7 miliar belum masuk anggaran APBD-P.
"Dari sekian usulan yang sudah masuk, pembangunan jaringan listrik paling mendominasi. Ada 40 desa yang mengusulkan pembangunan jaringan listrik melalui dana PPIDK,"sebutnya.(rkn)