RENGAT, GORIAU.COM - Tindakan pengrusakan yang dlakukan salah seorang rekanan kontraktor bernama Rn di Kantor Dinas PU Kimpraswil Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), tepatnya di ruangan Kasi Sumber Daya Air (SDA) berbuntut panjang.

"Kita sudah menerima laporan Dinas PU Inhu terkait pengrusakan tersebut dengan pelapor Tresiana Anom Sari, ST, MT, selaku Sekretaris Dinas PU dan terlapor atas nama Rn," ujar Kapolres Inhu AKBP Aris Praseyo Indaryanto melalui Kasubag Humas Polres Ipda Yarmen Djambak via pesan elektroniknya, Rabu (18/6/2014).

Disebutkan Yarmen, pengrusakan tersebut terjadi pada Selasa (17/6/2014) sekitar pukul 11.00 WIB. Kejadian itu berawal dari adanya keributan antara kontraktor atas nama Rn dengan salah seorang Kasi pada Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PU yang berbuntut penendangan pintu kaca di ruangan tersebut, yang mengakibatkan pintu kaca tersebut pecah.

Karena merasa dirugikan akibat ulah pelaku, kejadian itu dilaporkan Dinas PU ke Unit Reskrim Mapolsek Rengat Barat dengan nomor laporan LP/63/ VI/ 2014/SEK RGT BRAT. "Dari laporan tersebut korban dirugikan sebesar Rp700.000. Saat ini laporan tersebut sedang ditangani Polsek Rengat Barat untuk proses lebih lanjut," andas Yarmen.

Untuk diketahui, meradangnya Rn di Dinas PU tersebut diduga akibat rasa kecewa terhadap Kepala Bidang SDA Dinas PU.  Sebab, pada saat ingin dijumpai Rn, yang bersangkutan selalu tidak berada di tempat.jef