PEKANBARU – Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal memperingatkan semua pihak untuk memastikan minyak goreng untuk rakyat tercukupi pasca pencabutan larangan ekspor CPO dan minyak goreng. Siapa saja yang melanggar akan ditindak tegas.

"Kepada oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab, yang masih saja mencoba mengambil kesempatan untuk mengeruk keuntungan dengan merugikan rakyat, jangan coba lagi main-main. Kami pastikan akan ditindak secara tegas," tandas Irjen Iqbal, Sabtu (21/5/2022).

Selanjutnya, kepolisian akan melakukan pengawasan ketat mulai dari hulu hingga hilir. Hal ini juga sesuai dengan perintah Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Polisi akan bekerjasama dengan pemerintah dan stakeholder terkait dalam hal pengawasan ini,” lanjutnya.

Irjen Iqbal memastikan, pemantauan di seluruh sektor akan dilakukan, agar kelangkaan minyak goreng tidak terjadi lagi.

Irjen Iqbal juga memerintahkan seluruh jajarannya di Riau, agar bisa memantau kondisi ketersediaan minyak goreng di pasar.

"Pastikan kondisi dalam keadaan normal. Kita sama-sama bekerja sesuai domain masing-masing, dan pesan saya kepada perusahaan, jangan merugikan rakyat," pungkas Irjen Iqbal. ***