
TEMBILAHAN- DTPHP (Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Peternakan) Inhil, Riau, dalam waktu dekat akan memfungsikan petugas cek poin yang akan melakukan pemeriksaan terhadap sapi-sapi yang masuk dari luar Inhil.
''Kita segera fungsikan petugas cek poin, sekarang masih menunggu SK saja,'' sebut Kasi Kesehatan Hewan, Drh Iswendi Bachtiar kepada GoRiau.com, Rabu (18/5/2016).
Petugas cek poin yang berjumlah empat orang itu, dijelaskannya nantinya akan bertugas di Kecamatan Selensen, dimana nantinya, para petugas itu yang melakukan pengecekan terhadap sapi-sapi yang masuk.
''Cara itu untuk mencegah masuknya sapi yang mengalami penyakit, sehingga tidak berbahaya dikonsumsi oleh masyarakat,'' tambahnya.
Selama 24 jam, para petugas dikatakannya akan terus mengawasi sapi-sapi yang masuk. Jika ada sapi yang masuk, maka akan diperiksa surat keterangan kesehatan dan dari mana sapi itu berasal.
''Kalau datangnya dari antar pulau, maka harus ada surat karantinanya,'' tukas Iswendi.(*/ayu)