PEKANBARU, GORIAU.COM - Pasca larangan pelaksanaan kegiatan kedinasan di hotel-hotel oleh Pemerintahan Joko Widodo (Widodo), seluruh satuan kerja (satker) di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau 'berebut' meminjam aula Kantor Gubernur Riau.

Selasa (9/12/2014) hari ini, Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Provinsi Riau menggelar rapat koordinasi di Aula Kantor Gubernur Riau.

Balitang Riau menggunakan ruangan Melati, dan BLUD menggunakan ruangan Kenangan Kantor Gubernur Riau. BLUD menggelar Rapat Koordinasi Tata Kelola dengan kabupaten dan kota.

Terlihat juga jejeran makanan disiapkan seperti acara di hotel-hotel. Sejauh ini memang belum ada satker di Lingkungan Pemprov Riau yang melanggar aturan Pemerintah Pusat.

"Belum ada, kalau memang ada akan kita tegur," kata Sekdaprov Riau, Zaini Ismail.***