SELATPANJANG, GORIAU.COM - Andi Saputra (24) salah seorang tersangka pengeroyokan Johan Saimima yang ditangkap Sat Reskrim Polres Meranti beberapa waktu lalu nekat minum anti nyamuk merk autan, Selasa (5/8/2014). Andi Saputa nekat ingin menghabisi hidupnya itu setelah dikunjungi sang istri.
Demikian disampaikan Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MSi, melalui Kasat Reskrim Polres Kepulauan Meranti, AKP Antoni L Gaol SH MH, Kamis (7/8/2014) ketika dijumpai diruang kerjanya. Kata Antoni, kejadian itu terjadi setelah istri korban (Andi Saputra, red) berkunjung ke sel tahanan pada Selasa sore itu.
"Kemungkinan ada informasi yang tidak pas yang dibicarakan bersama sang istri waktu berkunjung dan itu membuatnya jadi galau," kata Antoni.
Ditambahkan Antoni pula, usai dikunjungi sang istri itu, selanjutnya korban langsung ke kamar mandi dan tidak keluar-keluar lagi.
Dijelaskan Antoni, kawan-kawan korban di sel tahanan merasa curiga. Kemudian langsyng melihat korban ke kamar mandi. Bukan main terkejutnya tahanan lain karena menemukan korban dalam keadaan melemah di samping itu juga ditemukan bungkusan Autan tidak jauh dari korban.
"Setelah ditemukan dengan kondisi melemah itu, teman-temannya melapor ke penjagaan, selanjutnya korban langsung kita larikan ke RSUD untuk mendapatkan perawatan, dan saat ini korban sudah kembali ke sel tahanan dengan normal," tuturnya.
Sebagaimana diberitakan beberapa waktu lalu, Andi Saputra ini adalah salah seorang dari 3 tersangka pemerasan dan pengeroyokan, Selasa (29/7/2014) lalu. Andi Saputra ditangkap, Jumat (1/8/2014) dinihari dikediamannya.
(zal)