SELATPANJANG, GORIAU.COM - Untuk melindungi konsumen dari ulah jahil para pedagang, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (DisperindagkopUKM) Kepulauan Meranti berencana menempatkan sebuah timbangan ukur ulang di pasar modern di Jalan Pelabuhan Selatpanjang yang saat ini sedang dalam proses pembangunan.
KadisperindagkoUKM Kepulauan Meranti Samsuar Ramli ketika berbincang-bincang dengan Posmetro Mandau, Selasa (11/2/2014).
"Timbangan itu akan kita letakkan di pasar modern. Jadi, masyarakat yang berbelanja bisa menimbangnya kembali jika ingin tahu apakah barang-barang yang mereka beli sesuai takaran atau tidak," kata Samsuar Ramli.
Menurut samsuar, timbangan ukur ulang tersebut merupakan hadiah dari Direktorat Jenderal Stadarisasi dan Perlindungan Konsumen, Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, setelah pasar tradisional Selatpanjang yang terletak di Jalan pelabuhan mendapat penghargaan sebagai Pasar Tertib Ukur tahun 2013 lalu. Timbangan tersebut bebas dipakai oleh setiap konsumen tanpa dipungut biaya alias gratis.
"Kita berharap dengan adanya timbangan tersebut tidak ada lagi pedagang yang jahil dengan memainkan takaran untuk mencari keuntungan lebih, karena setelah belanja konsumen bisa menimbangnya langsung. Dan kalau tidak sesuai konsumen bisa lakukan protes terhadap pedagang tersebut," sebut Samsuar.
Dijelaskan Samsuar, berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan pengawasan dan pembinaan terpadu penggunaan Ukuran Takaran Timbangan dan Perlengkapan (UTTP) tahun 2013 di pasar tradisional, maka Pasar Tradisional Selatpanjang di Jalan Pelabuhan ditetapkan sebagai pasar tertib ukur.
Namun, mengingat adanya pembangunan pasar modern dan seluruh pedagang yang berjualan di sana akan diungsikan di pasar moder, maka DisperindagkopUKP tidak akan menempatkan Timbangan Ukur Ulang tersebut di pasar tradisional. Timbangan tersebut dinilai lebih layak jika ditempatkan di pasar modern yang diperkirakan akan beroperasi tidak lama lagi.(zal)