PANGKALAN KERINCI - Sidang paripurna DPRD Kabupaten Pelalawan dengan agenda Penyampaian Pemanadangan Umum Fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban LKPJ Kepala Daerah akhir tahun anggaran 2018, ditunda tanpa alasan.

Sesuai jadwal sebelumnya, rapat paripurna DPRD Kabupaten Pelalawan akan dilaksanakan pada, Senin (22/4/2019) siang, atau hari ini.

Namun sekitar jam 11.45 WIB, paripurna tersebut dinyatakan batal tanpa alasan jelas, hanya ada pengumuman selembar kertas yang ditempel di kaca depan gedung wakil rakyat tersebut.

Dalam pengumuman tersebut tertulis, "Diberitahukan kepada seluruh OPD bahwa pelaksanaan rapat paripurna Penyampaian Pemanadangan Umum Fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban LKPJ Kepala Daerah akhir tahun anggaran 2018 ditunda pelaksanaannya lada hari ini". Dalam kerta pengumuman ini tertulis juga, TTD Sekwan.

Sekretari Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Pelalawan, T Ridwan Mustafa belum dapat dikonfirmasi.

Namun informasi yang dihimpun GoRiau, terkait batalnya paripurna DPRD Pelalawan hari ini, dikarenakan masih sibuknya para wakil rakyat usai pelaksanaan Pilpres dan Pileg 2019 kemarin.*