
PANGKALANKERINCI - DPRD Kabupaten Pelalawan, Riau, menggegelar Paripurna Istimewa penyampaian keputusan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Pelalawan, akhir tahun anggaran 2015, Selasa (31/5/2016).
Paripurna Istimewa dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan, Nasarudin SH MH di dampingi Wakil Ketua Suprianto SP dan Indra Kampe. Hadir pada kesempatan itu Bupati Pelalawan, HM Harris, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pelalawan, Forkompinda Kabupaten Pelalawan, para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati dan Pimpinan SKPD.
Sesuai dengan peraturan tata tertib DPRD Kabupaten Pelalawan nomor 01 tahun 2015 tentang tata tertib DPRD Kabupaten Pelalawan pasal 128 huruf C yang berbunyi, pembahasan dalam rapat Komisi atau Gabungan Komisi atau Panitia Khusus (Pansus) yang dilakulkan bersama dengan Kepala Daerah atau pejabat yang ditunjuk untuk mewakilinya.
Paripurna Istimewa DPRD Pelalawan, penyampaian rekomendasi terhadap LKPJ Kepala Daerah Kabupaten Pelalawan akhir tahun 2015.
Pembahasan Pansus DPRD Kabupaten Pelalawan terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kabupaten Pelalawan akhir tahun anggaran 2015 telah disusun dengan sistematis.
Pembahasan Pansus DPRD Kabupaten Pelalawan terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban Kepala Daerah Kabupaten Pelalawan akhir tahun anggaran 2015 dilaksanakan 23 sampai 24 Mei 2016 dengan agenda pembahsan Pansus I, II, III dengan SKPD Pemkab Pelalawan terkait laporan pertanggungjawaban Kepala Daerah Kabupaten Pelalawan akhir tahun anggaran 2015.
Dalam pemaparannya, Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan, Nasarudin SH MH menyampaikan tujuan dari pembahasan merupakan sebagai saran, masukan dan korekri terhadap penyelenggaraan Pemerintah Daerah sehubungan dengan pembahasan laporan pertanggungjawaban Kepala Daerah Kabupaten Pelalawan akhir tahun anggaran 2015.
"Setelah membaca dan mempelajari laporan keterangan pertanggung jawaban Kepala Daerah akhir tahun 2015 yang telah disampaikan kepada DPRD Kabupaten Pelalawan pada tanggal 31 Maret 2016 yang lalu, maka dengan ini DPRD Kabupaten Pelalawan menyampaikan rekomendasi terkait laporan keterangan peranggungjawab Kepala Daerah tahun anggaran 2015 sebagai berikut," jelasnya.
Urusan Pendidikan. Pemerintah Daerah agar segera membuat MoU dengan kabupaten tetangga seperti Kabupaten Indragiri Hulu dan Siak terkait dengan sekolah-sekolah yang berada dekat dengan perbatasan.
Paripurna Istimewa DPRD Pelalawan, penyampaian rekomendasi terhadap LKPJ Kepala Daerah Kabupaten Pelalawan akhir tahun 2015.
Hal ini dikarenakan banyak terdapat peserta didik yang bersekolah di Kabupaten Pelalawan namun identitas kependudukannya berada di kabupaten tetangga, seperti yang terjadi Kecamatan Ukui dengan Kabupaten Indragiri Hulu.
Pemerintah Daerah untuk dapat memberikan kebijakan terkait kemudahan pelaporan Bosda dimana pelaporan Bosda cukup disampaikan ke UPTD Dinas Pendidikan (Disdik) yang berada di setiap kecamatan. Hal ini dikarenakan banyak sekolah yang berada sangat jauh dari ibukota kabupaten sehingga kesulitan menyampaikan laporan Bosda ke Disdik Pelalawan.
Pemerintah Daerah untuk dapat menyediakan lahan baru khusus untuk SMP dan SMA Bernas. Pada satu lokasi hal ini dapat mempengaruhi pola tingkah laku siswa SD maupun SMP. Terkait hal tersebut, kedepanya pemerintah diminta untuk menyiapkan lahan baru khusus untuk SMP dan SMA.
Pemerintah Daerah untuk dapat menetapkan SMA 1 Pangkalan Kerinci sebagai sekolah unggulan. Hal ini dikarenakan telah banyak prestasi yang diperoleh siswa siswi SMA 1 Pangkalan Kerinci baik tingkat kabupaten maupun provinsi. Bilamana sekolah ini telah ditetapkan sebagai sekolah unggulan maka perlu dilengkapi dengan sarana dan prasarana sesuai standar.
Pemerintah Daerah untuk dapat mencarikan solusi dan membangun gedung sekolah untuk SMP 3 Pangkalan Kerinci yang saat ini masih menggunakan bangunan dari masyarakat yang berada di komplek Bumi Lago Permai.
Pemerintah Daerah untuk dapat melakukan evaluasi, mengkaji dan memberi jalan keluar terhadap keberadaan SDN 023 Sungai Medang, SDN 027 Bukit Kusuma, SDN 028 Bukit Horas dan SMP 005 Pangkalan Kuras di Bukit Kususma, Desa Kusuma dimana kondisi tidak dapat dibangun disebabkan lokasi 4 sekolah tersebut berada di kawasan hutan.
Urusan Kesehatan. Pelayanan RSUD Selasih dirasa belum sesuai dengan harapan, karenanya masih banyak persoalan yang belum terselesaikan. Baik di internal maupun fasilitas rumah sakit sehingga RSUD Selasih yang menyandang predikat rumah sakit rujukan regional perlu dipertimbangkan kembali oleh Pemda Pelalawan.
Dan kemudian, diminta kepada pemerintah untuk meningkatkan koordinasi lintas SKPD. Terhadap RSUD Selasih, dilakukan evaluasi meliputi SOTK RSUD. Dimana saat ini masih terdapat perbedaan dalam memahami dua dasar hukum yang berbeda, yakni Perpres nomor 77 tahun 2015 dan Permenkes nomor 1045 tahun 2006.
Penganggaran pembangunan dan pengadaan alat kesehatan RSUD Selasih, dinilai masih banyak terdapat alat kesehatan (Alkes) yang belum berada pada tempatnya dikarenakan keterbatasan ruangan.
Manajemen RSUD Selasih dan Komite Medik, kedua unsur ini merupakan satu kesatuan yang memiliki peran sangat penting dalam peningkatan kualitas pelayanan kesehatan.
RSUD Selasih juga diminta segea memberlakukan tarif kelas VIP dan kelas I, sehingga pasien dapat memilih standar pelayanan sesuai dengn keinginan dan kemampuan pasien.
Selanjutnya, Pemda Pelalawan diminta untuk dapat segea menyelesaikan persoalan tanah yang salah satunya disebabkan hilangnya sertifikat lahan sehingga pelaksanaan lelang pembangunan puskesmas di beberapa kecamatan terkendala. Seperti Puskesmas Teluk Meranti, Puskesmas Bunut, Puskesmas Bandar Petalangan, Puskesmas Pangkalan Kerinci. Bila tidak segera diselesaikan maka akan menghambat pelayanan kesehatan masyarakat.
Pemda Pelalawan juga diminta untuk dapat mengevaluasi kembali penganggaran dana Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) setiap tahunnya, dikarenakan oleh kondisi yang ada saat ini anggaran masih terhutang.
Urusan Ketenaga Kerjaan. Pemda Pelalawan melalui Disnakertrans diminta untuk dapat menyelesaikan persoalan tenaga kerja yang ada.
Urusan Kependudukan. Diminta kepada Pemda Pelalawan untuk menindak tegas terhadap oknum dalam hal pelayanan administrasi kependudukan seperti pungutan liar diluar ketentuan yang berlaku.
Selain itu, Pemda Pelalawan juga diminta kembali mengevaluasi anggaran yang ada di Dinas Keendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pelalawan, seperti anggaran perawatan yang masih minim dan anggaran biaya perjalanan dinas ke Jakarta yang hanya bisa dilakukan beberapa kali saja. Satu sisi Disdukcapil intens koordinasi dengan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) dan pengambilan blanko administrasi kependudukan.
Perlunya penambahan arus listrik ke Disdukcapil, hal ini dikarenakan daya listrik yang tersedia tidak mampu mendukung kerja alat pencetakan e-KTP secara maksimal dan bila dipaksakan penggunaanya khawatir terjadi kerusakan.
Dalam meningkatan pelayanan administrasi kependudukan, Pemda Pelalawan untuk dapat menambah kewenangan di setiap kecamatan dalam hal pelayanan administrasi kependudukan dan tentunya pihak kecamatan tetap berkoordinasi dengan Disdukcapil.
Pemda Pelalawan kedepannya dapat menganggarkan kembali pengadaan mobil keliling di Disdukcapil. Hal ini sangat membantu sekali dalam memobilisasi kerja Disdukcapil dalam pelayanan administrasi kependudukan di lapangan dan di perusahaan.
Urusan Perizinan. Sampai saat ini masih banyak badan usaha maupun persahaan yang tidak melengkapi perizinan sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku.
Dalam hal pelayanan perizinan, Pemda Pelalawan diminta untuk selalu menerapkan pelayanan prima, transparan dan akuntabel serta jangan adalagi pungutan diluar yang telah ditetapkan sesuai peraturan.
Urusan Pekerjaan Umum. DPRD merekomendasikan kepada Pemda agar dapat memperhatikan pelaksanaan lelang untuk dapat dipercepat. Selanjutnya Dinas PU meningkatkan pengawasan agar kwalitas pembangunan yang dilaksanakn dapat lebih baik dengan memperhatikan konstruksi dan material.
Urusan Tata Kota, Kebrsihan dan Pertamanan. DPRD Kabupaten Pelalawan juga merekomendasikan kepada Pemda agar dapat memperhatikan dan menata ulang tata kelola Kota Pangkalan Kerinci baik dari segi keindahan, kebersiahan dan kenyamanan.
DPRD Kabupaten Pelalawan meminta kepada Kepla SKPD terkait agar dapat terus meningkatkan kinerja dengan melakukan pengawasan langsung ke lapangan untuk menangani sampah yang menumpuk serta memberikan reward bagi lingkungan yang bersih di Kota Pangkalan Kerinci.
Urusan Lingkungan Hidup. DPRD Kabupaten Pelalawan merekomendasikan kepada Pemda Pelalawan agar dapat meraik piala adipura untuk tahun mendatang.
Urusan Dinas Perhubungan (Dishub). Dinas terkait diminta untuk mengoptimalkan penyiaran radio Pelalawan agara dapat memberikan informasi yang aktual kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pelalawan dan Standar Operasional (SOP) yang tidak berbelit-belit.
Juga diminta kepada Dishub agar dapat membangun dermaga pelabuhan yang ada di Kabupaten Pelalawan dalam rangka peningkatan pelayanan dan PAD.
Urusan Penanggulangan Bencana dan Pemadaman Kebakaran. DPRD merekomendasikan kepada Pemda Pelalawan agara Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadaman Kebakaran Pelalawan untuk dapat menambah tenaga pemadam kebakaran dan penanggulangan bencana di setiap kecamatan yang ada.
Urusan Pendapatan Daerah. DPRD merekomendasikan kepada Pemda memperhatikan sebagai berikut. DPRD Kabupaten Pelalawan kepada Pemda Pelalawan perlu adanya master plan pengembangan sitem pengelolaan PAD berbagai teknologi informasi yang mampu menghubugnkan SKPD dengan semua wajib pajak atau retribusi daerah.
Terkait dengan pemungutan pajak penerangan jalan (PPJ) non PLN terhadap 34 perusahaan berada di Kabupaten Pelalawan yag belum menjadi PAD, sejauh mana SKPD melakukan pemungutan tentang pajak karena potensi PPJ non PLN cukup besar.
DPRD Kabupaten Pelalawan juga merekomendasikan kepada Pemda Pelalawan agara merenovasi gedung Dispenda, karena sudah tidak lagi memadai.
DPRD mengharapkan kepada semua SKPD terkait, dengan sektor unggulan utama peningkatan PAD agar lebih fokus dan berkonsentrasi menggali dan mengembangkan sumber PAD terpadu.
"Secara umum, penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan dalam kurun waktu setahun terakhir telah menunjukkan progres report yang baik, walaupun masih ada kekurangan," tutup Nasarudin.(***)