PANGKALAN KERINCI, GORIAU.COM - Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Pemerintah Kabupaten Pelalawan dalam waktu dekat akan melaksanakan kegiatan pembekalan bagi para sopir tentang aturan dalam berlalu lintas. Tujuan agar para 'driver' dapat lebih memahami dan mentaati aturan yang berlaku selalu menjalankan profesinya itu.

"Penyuluhan dan sosialisasi terhadap para sopir angkutan di daerah ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan para sopir yang beroperasi di Kabupaten Pelalawan, terutama tentang Undang-undang Nomor 2 tahun 2009, tentang Lalu Lintas. Kalau tidak ada halangan, pelaksaannya dilakukan di salah satu hotel di Pangkalan Kerinci," kata Kepala Dishubkominfo Kabupaten Pelalawan, Drs. Tengku Ridwan Mustafa, Selasa (18/6/2013).

Ridwan menjelaskan bahwa sopir angkutan, baik angkutan umum maupun perusahaan penting untuk memahami dan mengetahui ketentuan yang berlaku tentang lalu lintas dan angkutan, terutama Undang-undang nomor 2 tahun 2009 tersebut.

"Kami maksudkan, agar para sopir dapat meningkatkan pengetahuan terhadap ketentuan yang berlaku, dan etika berlalu lintas," katanya.

Ditambahkannya, dalam penyuluhan ini nantinya, Dishubkominfo Kabupaten Pelalawan akan mengundang para sopir angkutan kota, sopir angkutan dalam kota serta sopir-sopir umum perusahaan.

"Pesertanya nanti dari sopir angkutan umum, seperti oplet, angkutan antar kota dalam provinsi serta sopir-sopir perusahaan yang ada di Kabupaten Pelalawan," tutupnya.(ilm)