SELATPANJANG, GORIAU.COM - Panitia Pengawas (Panwas) Pemilu Kabupaten Kepulauan Meranti minta Partai Politik (Parpol) segera menyerahkan daftar pelaksana kampanye. Sebab, kalau tidak diserahkan Panwaslu bisa menghentikan dan membubarkan kampanye yang digelar Parpol.

Demikian diungkapkan Ketua Panwaslu Kepulauan Meranti Imam Bashori, ketika ditemui di kantornya Jalan Nangka Gelora Selatpanjang Kabupaten Kepulauan Meranti, Kamis (20/3/2014).Kata Imam, hari ini (Kamis, red) kampanye masuk hari ke 5. Terkait kampanye rapat umum, panitia pelaksana harus memberitahukan ke kepolisian polres kabupaten dengan tembusan KPU dan Panwaslu kabupaten serta PPK dan Panwas kecamatan dengan melampirkan penanggungjawab kampanye juru kampanye waktu dan tempat serta tanggal kegiatan perkiraan peserta yang hadir."Apabila itu tidak dilakukan maka Panwaslu berhak untuk menghentikannya," kata Imam.Diakui Imam pula, sampai hari ini masih ada Parpol yang belum menyerahkan itu ke Panwaslu. Untuk itu, demikian Imam, Panwaslu juga memohon berdasarkan ketentuan perundangan Parpol harus sudah menyerahkan daftar dan juru kampanye 3 hari sebelum rapat umum dimulai."Dan ternyata sampai saat ini baru beberapa parpol yang sudah menyerahkan daftar pelaksana kampanye kepada kpu dan panwaslu. Karena itu kepada parpol yang belum menyerahkan harap segera menyerahkannya dan apabila tidak diindahkan, jangan salahkan panwaslu kalau suatu saat kampanye dibubarkan," kata Imam mengulangi peringatannya kepada semua Parpol yang merasa belum menyerahkan daftar pelaksana kampanye.(zal)