PEKANBARU – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Riau yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Keterbukaan Informasi Publik menggelar rapat kerja di Ruang Rapat Komisi I DPRD Provinsi Riau, Kamis (23/4/2026).

Rapat kerja ini menjadi langkah strategis dalam menyelaraskan pemahaman serta menyatukan persepsi antar pemangku kepentingan, guna memastikan Ranperda tentang Keterbukaan Informasi Publik dapat disusun secara komprehensif dan implementatif.

GoRiau Anggota Pansus Ranperda Keterb
Anggota Pansus Ranperda Keterbukaan Informasi Amal Fathullah

Ketua Pansus, Ade Firmansyah, menegaskan bahwa Ranperda tersebut bukan sekadar regulasi, melainkan instrumen penting untuk menjamin hak masyarakat dalam memperoleh informasi yang terbuka, transparan, dan akuntabel.

“Ranperda ini menjadi dasar dalam memastikan keterbukaan informasi publik berjalan optimal, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah,” ujarnya.

GoRiau Anggota Pansus Ranperda Keterb
Anggota Pansus Ranperda Keterbukaan Informasi Andi Dharma Taufik

Sementara itu, Wakil Ketua Pansus, Andi Darma Taufik, menekankan pentingnya harmonisasi regulasi agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan, serta memastikan keselarasan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

“Kita ingin regulasi ini kuat secara substansi dan selaras secara hukum, sehingga implementasinya tidak menemui kendala di lapangan,” jelasnya.

GoRiau Tenaga Ahli Pansus Ranperda Ke
Tenaga Ahli Pansus Ranperda Keterbukaan Informasi Aidil Haris

Dalam rapat tersebut, dukungan juga disampaikan oleh Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik), Biro Hukum Setda Riau, serta Komisi Informasi Riau yang menyatakan kesiapan untuk mendukung implementasi kebijakan keterbukaan informasi publik di daerah.

Dengan sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan lembaga terkait, Pansus optimistis Ranperda Keterbukaan Informasi Publik dapat segera diselesaikan dan menjadi landasan hukum yang kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel di Provinsi Riau.

GoRiau Kadiskominfotik Riau Supriyadi
Kadiskominfotik Riau Supriyadi.

Melalui regulasi ini, diharapkan masyarakat tidak hanya menjadi objek pembangunan, tetapi juga berperan aktif sebagai subjek yang kritis dan terlibat dalam proses pemerintahan.

Untuk diketahui, rapat dipimpin oleh Ade Firmansyah, didampingi Andi Darma Taufik, serta dihadiri anggota Pansus yakni Magdalisni, M. Amal Fathullah, dan Zulaikhah.

GoRiau Suasana rapat Pansus Ranperda
Suasana rapat Pansus Ranperda Keterbukaan Informasi Publik

Turut hadir Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Riau Supriyadi, perwakilan Biro Hukum Setda Riau Armanita, Ketua Komisi Informasi Riau Tatang Yudiansyah beserta jajaran, serta tenaga ahli pansus Detri Karya dan Aidil Haris. ***

GoRiau Anggota Pansus Ranperda Keterb
Anggota Pansus Ranperda Keterbukaan Informasi Magdalisni
GoRiau Biro Hukum Setda Riau Armanita
Biro Hukum Setda Riau Armanita