PEKANBARU, GORIAU.COM - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman menegaskan, jika dalam pekan ini Panitia Seleksi (Pansel) pejabat Eselon I dan II Pemprov Riau sesuai SOTK baru akan terbentuk. Saat ini, pihaknya hanya menunggu surat dari Mendagri Tjahjo Kumolo.

Andi Rachman, mengakui, jika pihaknya masih menunggu surat dari Mendagri, terkait pedoman penunjukan pejabat, termasuk soal pelaksana tugas (Plt) masing-masing pimpinan SKPD. "Nanti kita cek lagi," katanya.

Pihaknya sudah mempersiapkan beberapa langkah persiapan untuk perekrutan pejabat sesuai dengan  Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN). "Persiapannya sudah ada, nunggu pedoman itu saja (dari Kemendagri, red)," ulasnya.

Berdasarkan Permenpan-RB Nomor 13 tahun 2014 Tentan Tata Cara  Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka di Lingkungan Instansi Pemerintah, harus dilakukan melalui Pansel. Formasi Tim Pansel ini, bisa 9, 7 atau 5 orang.

Tim Pansel ini, bisa terdiri dari unsur internal maupun eksternal pemerintahan. Semuanya, tergantung dengan kebutuhan seleksi.

Dalam aturan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan arahan Komisi ASN, pejabat tinggi daerah harus ditunjuk berdasarkan hasil seleksi. Hanya calon yang lulus kriteria saja yang akan diangkat menduduki jabatan.***