
TEMBILAHAN- Polres Inhil, Riau mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya seorang wanita berinisial Y yang menjadi pengedar sabu-sabu.
Berbekal informasi itu, anggota Satnarkoba dan Satsabara Polres Inhil kemudian melakukan penyelidikan terhadap IRT (Ibu Rumah Tangga) tersebut dengan cara menyamar sebagai pembeli.
Setelah memesan ingin membeli sabu, tepatnya Selasa (9/2/2016), wanita berusia 35 tahun itu pun datang untuk mengantar kepada polisi yang sudah menyamar tersebut.
Saat itulah, langsung dilakukan penangkapan terhadap YÂ di Kelurahan Pekan Arba, Kecamatan Tembilahan.
''Ketika dilakukan penggeledahan didapatkan satu paket kecil diduga sabu yang dibungkus dengan plastik bening. Saat ini Y telah dibawa ke Mapolres Inhil guna penyidikan lebih lanjut,'' tukas Paur Humas Polres Inhil, Iptu Warno kepada wartawan, Rabu (10/2/2016).***