
PEKANBARU, GORIAU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau beberapa waktu lalu menerima tunggakan pajak PT Riau Airlines sebesar Rp79 miliar. Namun Pemprov Riau akan meluruskan tentang hal ini. Karena manajemen BUMD Riau tersebut harus bertanggung jawab atas pajak tersebut.
"Kita akan luruskan hal ini. Karena tujuan tagihan pajak tersebut harus jelas. Semuanya menjadi tanggung jawab manajemen Riau Airlines," kata Kepala Biro Administrasi Ekonomi Setdaprov Riau, Syahrial Abdi.
Karena dijelaskannya, aset dan penyertaan modal dari Pemprov Riau itu sudah menjadi kekayaan terpisah. Jadi tidak serta-merta pajak juga menjadi tanggung jawab Pemprov Riau.
Direktorat pajak juga harus melihat hal itu. Karena selain menjadi kekayaan terpisah, tembusan pajak juga harus dijelaskan kepada siapa ditujukan.***