
PEKANBARU, GORIAU.COM - Untuk menghindari terjadinya konflik horizontal terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Riau, pimpinan Paguyuban (komunitas pendatang) mendesak Komisi Pemilihan Umum Daerah setempat untuk segera melantik gubernur baru yang menang padea pesta demokrasi itu yakni, Annas-Andi.
"Kami mendukung sepenuhnya hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur periode 2013-2018 putaran pertama dan kedua yang dilaksanakan pada 4 September dan 27 November 2013," kata Ketua Dewan Pengurus Pusat IKatan Keluarga Banjar (IKABRI) Riau, Indrawansyah Sarkowi kepada wartawan di Pekanbaru, Senin siang (6/1/2013).
Ia mengatakan, pihaknya bersama payuguban lainnya seperti DPP Ikatan Keluarga Riau Asal Nias dan lainnya juga telah membuat surat pernyataan resmi terkait hal tersebut. "Pernyataan sikap tersebut juga telah kami sampaikan ke KPU Riau dan Polda Riau," kata dia.
Pada intinya, demikian Indrawansyah, seluruh payuguban di Riau mendukung hasil Pilkada Riau yang memenangkan pasangan nomor urut 2, Annas Maamun dan H Arsyadjuliandi Rachman.
Dalam pemilihan langsung itu, kata dia, jelas bahwa pasangan yang diusung Partai Golkar itu telah menang mutlak di hampir seluruh wilayah kabupaten/kota di Riau dengan perolehan suara mencapai 1.322.327 (60,75 persen).
Dalam pertarungan politik Pilkada putaran ke II sebelumnya, pasangan Annas-Andi mengalahkan pasangan yang diusung oleh partai gabungan, Herman Abdullah dan Agus Widayat.
Annas Maamun sampai saat ini masih menjabat sebagai Bupati Kabupaten Rokan Hilir, sementara wakilnya Arsyadjuliandi Rachman merupakan anggota DPR RI.
Sementara lawannya, Herman Abdullah adalah mantan Wali Kota Pekanbaru dua periode dan Agus Widayat sampai saat ini masih menjabat sebagai Wakil Wali Kota Dumai. "Untuk diketahui, bahwa pasangan Herman-Agus hanya memperoleh sekitar 854 ribu suara (39,25 persen) saja.
Jadi, kata dia, untuk menghindari konflik hosizontal di Riau, sebaiknya segera dilantik pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih itu. Terkait hasil Pilkada putaran kedua tersebut, pasangan kalah Herman-Agus sebelumnya juga telah mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Pasangan ini menolak hasil Pilkada Riau yang dianggap penuh dengan kecurangan.(fzr/ant)