
SELATPANJANG – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Riau dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkalis melakukan pertemuan awal bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti dalam rangka pembahasan perjanjian kerjasama di bidang perpajakan yang bertempat di Ruang Rapat Melati Gedung Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Rabu (23/3/2022).
Acara ini dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Bambang Suprianto SE MM, didampingi oleh Kabag Hukum dan HAM SetdaKab Kepulauan Meranti, Sudandri Jauzah SH dan pimpinan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kepulauan Meranti, diantaranya Kepala Bapenda, Kepala BPKAD, Kepala DPMPTSP, Kepala Bagian Tata Pemerintahan, dan Kepala Satpol PP.
PKS yang dibahas dalam pertemuan awal tersebut dilakukan dalam rangka optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah. Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2 Humas) Kanwil DJP Riau Asprilantomiardiwidodo Ak MTax mengatakan bahwa jika berbicara penerimaan maka itu terkait dengan rupiah, sedangkan pemungutan erat kaitannya dengan ekonomi. Oleh karena itu PKS ini mengambil tema optimalisasi pemungutan.
Kepala KPP Pratama Bengkalis, Eko Cahyo Wicaksono menambahkan bahwa dengan PKS ini, pajak-pajak yang kosong (tidak dipungut oleh pusat dan daerah) akan semakin dioptimalkan misalnya PBB perkebunan dan lainnya.
Sementara itu, Sudandri Jauzah mengatakan bahwa pajak dan retribusi sudah menjadi poin yang utama dalam rancangan peraturan daerah dan berharap dengan hal tersebut dapat selaras dengan adanya PKS ini.
“Dari 19 rancangan peraturan daerah yang kita sampaikan, pajak dan retribusi menempati tempat yang utama. Mudah-mudahan, nantinya, dengan telah diagendakan pengajuan rancangan pajak dan retribusi ini bisa sekaligus menyelaraskan," ujarnya.
Kemudian, Sekretaris Daerah menyampaikan saat menutup acara ini bahwa keselarasan antar OPD harus dijaga, karena sistem pajak tidak hanya ada pada manajemen Bapenda. Selain itu, beliau berpesan agar program pelatihan penilaian akan terdapat dalam perjanjian ini.***