SELATPANJANG, GORIAU.COM - Kepala Kepolisian Resor Kepulauan Meranti, AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MSi, melalui Kepala Satuan Polisi Lalu Lintas AKP Amir Husin, mengaku lebih 200 penindakan dilakukan selama operasi zebra, sejak Rabu (26/11/2014) hingga Selasa (9/12/2014). Warga yang kemarin terjaring operasi zebra ini pun harus mengikuti sidang yang digelar tanggal 5 Desember dan tanggal 19 Desember 2014 mendatang.

Demikian disampaikan Amir Husin, ketika ditemui di Selatpanjang, Selasa (9/12/2014) sore."Kalau penindakan lebih dari 200," kata AKP Amir Husin singkat.Meski operasi telah selesai digelar, Amir Husin juga mengimbau agar seluruh warga masyarakat tetap mengenakan helm dan kelengkapan lainnya saat berkendara di jalan raya. Karena kelengkapan dalam berkendara di jalan raya itu memang harus dilakukan oleh pengendara, selain itu juga bisa menjaga keselamatan si pengendara."Menggunakan helm contohnya, itu untuk keselamatan mereka (pengendara, red) juga, bukan untuk orang lain. Untuk itu patuhilah aturan berkendara di jalan raya," kata Amir pula.Sementara itu, bagi warga masyarakat yang kemarin terjaring operasi Zebra ini, AKP Amir mengatakan, mereka harus mengikuti persidangan yang digelar tanggal 5 Desember kemarin, dan tanggal 19 Desember 2014 nyang akan datang.(zal)