PEKANBARU - Teka-teki identitas oknum TNI yang ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau lantaran membawa satu bungkus besar sabu pada Minggu (13/3/2016) kemarin akhirnya terungkap. Dia berinisial IP berpangkat Koptu yang berdinas di Kabupaten Inhil, Riau.

Koptu IP ditangkap polisi hari Minggu kemarin, saat berada di parkiran belakang sebuah wisma di Jalan Tanjung Datuk, Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru. Saat digeledah, aparat berwajib menemukan sekitar setengah kilogram sabu yang disimpannya di dalam celana.

Atas temuan ini, Koptu IP langsung digelandang oleh Subdit I Dit Resnarkoba untuk menjalani pemeriksaan intensif. Malam itu, polisi sempat berkoordinasi dengan satuan Denpom dan Intel Korem. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk menyelidiki sejauh mana keterlibatan IP dalam bisnis haram tersebut.

"Penangkapan ini hasil kerjasama kepolisian (Ditnarkoba) dan Intel Korem. Yang bersangkutan adalah anggota Kodim Inhil," ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Hermansyah, didampingi Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo dan Kasi Intel Korem Kolonel Inf Eko.

"Untuk terduga pelaku lainnya, kita sudah kantongi identitasnya, dan masih kita kejar. Ada satu orang," tegas Kombes Hermansyah saat ekspose di Kantor Dit Resnarkoba Polda Riau, Senin (14/3/2016) siang.

Terkait ini, Kasi Intel Korem, Kolonel Inf Eko mengatakan, pihaknya akan melakukan pengusutan sekaligus menindaklanjuti hukuman terhadap Koptu IP. "Tidak ada ampun bagi prajurit kita yang terlibat narkoba. Itu intruksi pimpinan. Perintah pimpinan tidak ada tempat secuil pun bagi anggota," tukasnya. ***