
RENGAT – Seorang pejabat Eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, diduga menjalin hubungan terlarang dengan staf di kantor yang dipimpinnya. Dugaan tersebut mencuat dan langsung menuai sorotan tajam dari publik serta kalangan pemerintahan.
Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Inhu, Paino, menyampaikan kecaman terhadap tindakan tidak terpuji yang dilakukan oknum pejabat tersebut. Ia menilai perbuatan itu mencoreng nama baik institusi, apalagi dilakukan di lokasi yang kerap dikunjungi masyarakat umum.
"Tentunya kita sangat menyayangkan perilaku yang sangat tidak pantas yang dilakukan oknum kepala OPD tersebut, terlebih kejadiannya di tempat umum yang kerap dikunjungi masyarakat banyak untuk berwisata," ujar Paino, Senin (19/5/2025).
Paino menegaskan, Pemerintah Kabupaten Inhu tidak akan tinggal diam. Saat ini, proses pemeriksaan terhadap oknum pejabat tengah berjalan melalui Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Inhu.
"Proses pemeriksaan tengah berjalan sembari kita menunggu laporan dari pihak terkait lainnya. Dan terhadap oknum itu, sanksi tegas tentu akan diterapkan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku," jelasnya.
Ia juga mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga honorer untuk menjaga integritas dan perilaku sebagai pelayan masyarakat.
"Dengan semangat perubahan saya mengimbau bagi ASN dan honorer Pemkab Inhu, untuk melakukan perubahan dimulai dari diri sendiri ke arah yang lebih baik. Bagi yang sudah baik mari tingkatkan untuk terus menjadi lebih baik lagi. Jadilah ASN yang profesional dan panutan untuk masyarakat," tambahnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Inhu, Ahmad Sukur, membenarkan adanya laporan terkait dugaan perselingkuhan di lingkungan Pemkab Inhu.
"BKP2D Inhu telah menerima laporan perselingkuhan dari kalangan internal ASN Pemkab Inhu, dan saat ini laporan tersebut masih kita proses dan sejumlah pihak juga sudah dipanggil untuk dimintai keterangan," ungkapnya. ***