BANGKINANG - Ternyata Kampar bukan saja tempat wisata halal yang menarik di Riau, tapi juga sudah ''disusupi'' wisata berbau pornografi. Seperti yang terjadi di Kecamatan Bangkinang Selasa (5/9) pukul 23.00 WIB, hingga Rabu dinihari. Sedikitnya tujuh cewek cafe diamankan petugas Satpol PP saat sedang melayani pria.

Ketujuh wanita penghibur di kafe remang-remang itu diamankan di kawasan SP II, Kecamatan Bangkinang. Usia mereka rata-rata antara 20 hingga 31 tahun. Sebelumnya, para wanita penghibur ini sempat ditertibkan pada Ramadan lalu, namun kafe-kafe yang menyediakan wanita penghibur ini kembali marak beroperasi di Negeri Serambi Mekkah-nya Riau setelah Idul Fitri.

Pada operasi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kampar, Rabu (6/9/2017) dinihari, sedikitnya 20 personil Satpol PP dan sejumlah anggota Polres Kampar diterjunkan.

Kepala Satpol PP Kampar, M Jamil melalui Kabid Tantibumas Ahmad Zaki mengatakan, razia yang digelar tersebut dipimpin langsung olehnya. Operasi dilakukan di kawasan SP II, Kecamatan Bangkinang mulai Selasa (5/9) pukul 23.00 WIB, hingga Rabu dinihari.

''Ada beberapa kafe yang beroperasi malam itu. Kita geledah semuanya. Dari penggeledahan itu, ada dua kafe yang menyediakan wanita malam. Mereka (wanita, red) langsung kita sikat,'' sebut Zaki, Rabu (6/9/2017) siang.

Tujuh wanita yang saat ini diamankan di Kantor Satpol PP Kampar rata-rata, masih berusia 20 hingga 31 tahun. Antara lain, NL (20), ML (22), ED (20), KK (31), YS (27), NR (29), dan SF (28). "Mereka kita amankan saat melayani tamu lelaki,'' kata dia.

Dijelaskan Zaki, saat petugas datang di lokasi itu, sempat beberapa orang wanita malam kabur. Sehingga, tak bisa diamankan oleh personil Satpol PP. "Ada sekitar tujuh sampai sembilan wanita malam yang kabur," katanya.

Selain mengamankan tujuh wanita malam, Satpol PP Kampar juga menyita peralatan karaoke di kafe tersebut. "Ada mix, speaker dan sound sistem lainnya yang kita bawa," ujarnya.

Zaki menegaskan, operasi ini akan terus dilakukan. Sebab, pihaknya sangat jengkel dengan aktivitas yang melanggar Perda dan syariat ini. Betapa tidak, hal ini mampu mencoreng nama baik Serambi Mekah Riau. "Kita basmi ini. Tidak boleh ada yang beroperasi di Kampar," ujarnya.

Dia berpendapat, dengan dilakukan razia rutin ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku. Baik itu wanita malam, maupun pengusaha kafe remang-remang tersebut. "Semoga dengan razia yang kita lakukan ini, dapat memberikan kenyamanan kepada masyarakat," ujar Zaki. ***