PEKANBARU, GORIAU.COM - Berawal dari menyamar sebagai tamu dan pembeli ekstasi di tempat hiburan malam, tim Satres Narkoba Polres Rokan Hilir (Rohil) berhasil mengamankan 3 perempuan penghibur yang diduga pengedar ekstasi. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat, tempat karaoke H2O di Jalan Lintas Riau-Sumut KM 5 Kecamatan Bagan Sinembah, menjadi ajang peredaran Narkoba jenis pil ekstasi.
Menurut Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik, Senin (12/01), guna memastikan kebenaran informasi tersebut, Jumat (9/1/2015) malam, anggota Polres Rohil melakukan penyamaran sebagai tamu. Mereka memesan room karaoke dengan ditemani 2 perempuan penghibur. Selain minta ditemani berkaraoke, petugas juga minta disediakan pil ekstasi pada perempuan berinisial . Tanpa curiga, salah seorang wanita tersebut bernama Su.
"Saat menyerahkan barang bukti pil ekastasi itulah petugas lalu menciduk Su. Ada 3 butir pil ekstasi yang diamankan dari tangan Su itu," kata Guntur.
Saat Su diintrogasi, lanjutnya, ia mengaku hanya sebagai perantara saja. Barang haram itu ia peroleh dari temannya yang berprofesi sama yakni LW. Petugas pun akhirnya mengamankan LW dari lokasi tersebut. Dan dari keterangan LW, ia mendapatkan barang bukti itu dari NS. "Jadi pada malam itu, petugas berhasil pengamankan 3 orang perempuan dari lokasi karaoke dengan dugaan sebagai pengedar pil ekstasi. Mereka berikut barang bukti dibawa ke Mapolres Rohil guna proses penyidikan lebih lanjut," ungkap Guntur.
Ketiga perempuan tersebut akan dimintai keterangan lebih lanjut oleh penyidik guna pengembangan kasusnya. Petugas akan menyelidiki lebih jauh dari mana barang haram itu berasal.(wdu)