SIAK SRI INDRAPURA, GORIAU.COM - Jumat (10/1/2013) pagi, sekitar pukul 08.30 Wib Nur (35) seorang warga Mempura Kabupaten Siak, Riau bersama anaknya mendatangi Kantor Pengadilan Agama Siak. Namun, sesampai disana Ia tidak menemui satu orangpun.

"Tak dibuka ya bang?" tanya Nur kepada GoRiau.com saat itu juga menyambangi Kantor Pengadilan Agama Siak. Nur mengatakan, ia sudah menunggu pegawai sejak 30 menit yang lalu. Tapi, yang ia temui hanya kantor kosong terkunci.

"Dari tadi lagi kami nunggu, tapi tak ada juga. Satpan ataupun CS nya juga tak terlihat," ujarnya. Ia enggan menjelaskan maksud tujuan kedatangan ke Pengadilan Agama Siak. "Ada urusan," jawabnya singkat.

"Ya, kecewa bang. Kita ada yang mau didiskusikan. Tapi, orangnya tak ada. Mau gimana lagi," ujarnya sambil berlalu meninggalkan Kantor Pengadilan Agama Siak.

Benar saja, gedung yang berlokasi di Komplek Kantor Bupati Siak tersebut tampak kosong. Tidak ada satupun pegawai. Bahkan, pintunya terkunci dengan rapat. Dari sana, GoRiau.com hanya menemui secarik kertas yang menempel di kaca. Isinya, pemberitahuan sidang kasus perceraian di Kabupaten Siak.

Sementara itu, GoRiau.com mencoba cari tahu apa penyebab kosongnya Kantor Pengadilan Agama Siak saat ini. Namun, hingga kini belum ada satupun pihak yang bisa dikonfirmasi. Termasuk Kepala Pengadilan Agama Siak.(san)