TEMBILAHAN- Seorang bocah berusia 15 tahun, kini telah hamil enam bulan, gadis belia itu hamil akibat perbuatan warga satu desa dengannya bernama Ponidi, seorang pria berusia 51 tahun.

Hamilnya warga Kecamatan Kemuning itu, diketahui terlebih dahulu oleh tetangganya, dimana ia melihat perut bocah berambut panjang itu kian hari kian besar saja.

Merasa curiga, sang tetangga pun meminta kepada orangtua korban untuk membawa anaknya itu ke klinik di sekitar wilayah tempat tinggal mereka.

Setelah menjalani pemeriksaan, korban pun diketahui telah mengandung enam bulan. Setelah sampai di rumah, orangtua korban pun menanyakan kepada anaknya itu apa yang terjadi.

Kepada orangtuanya, korban menceritakan bahwa ia telah dipaksa untuk memuaskan nafsu bejat Ponidi, saat dirinya menumpang menonton TV sekitar bulan November 2016.

Korban menceritakan, awalnya saat ia sedang menonton TV, pelaku mengajaknya masuk ke kamar dengan alasan minta tolong dipijitkan. Alih-alih dipijat, pelaku malah memaksa korban untuk melakukan hubungan suami istri.

Korban pun lalu mencoba melarikan diri, namun kekuatannya tidak sebanding dengan pelaku, sehingga pelaku bisa menangkapnya dan langsung melampiaskan keinginannya.

Mendengar cerita anaknya, orangtuanya pun merasa tidak terima dan langsung mendatangi Polsek Kemuning, Minggu (4/6/2017).

'' Laporannya sudah kita terima, sekarang masih dalam proses penyidikan,'' jelas Kapolsek Kemuning, Kompol Taufik Suardi.(ayu)