JAKARTA - Negara-negara di dunia termasuk Indonesia, secara bersama-sama dengan Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization) menyerukan perjanjian internasional sebagai respons siaga atas potensi munculnya pandemi baru pasca Covid-19 di masa datang.

Mengutip siaran UN (United Nations) alias PBB (Persatuan Bangsa-Bangsa) dalam situs resmi mereka, para penandatangan perjanjian mengatakan bahwa pandemi virus corona telah menjadi pengingat yang tajam dan menyakitkan bahwa, "tidak ada yang aman sampai semua orang aman" dan bahwa "akan ada pandemi lain dan keadaan darurat kesehatan utama lainnya,".

"Pertanyaannya bukan jika, tapi kapan. Bersama-sama, kita harus lebih siap untuk memprediksi, mencegah, mendeteksi, menilai, dan merespons pandemi secara efektif dengan cara yang sangat terkoordinasi," kata mereka sebagaimana dikutip GoNews.co, Rabu (31/3/2021).

Lansiran itu menyebut bahwa sejauh ini perjanjian telah ditandatangani oleh Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus, dan perwakilan dari banyak negara diantaranya, Albania, Chili, Kosta Rika, Dewan Eropa, Fiji, Prancis, Jerman, Yunani, Indonesia, Italia, Kenya, Belanda, Norwegia, Portugal, Republik Korea, Rumania, Rwanda, Senegal, Serbia, Afrika Selatan, Spanyol, Thailand, Trinidad dan Tobago, Tunisia, Inggris Raya, dan Ukraina.

"Pada saat COVID-19 telah mengeksploitasi kelemahan dan perpecahan kita, kita harus memanfaatkan kesempatan ini dan bersatu sebagai komunitas global untuk kerja sama damai yang melampaui krisis ini," kata mereka itu dalam lansiran tersebut.

Tedros mengatakan, "Kita tidak dapat melakukan hal-hal seperti yang telah kita lakukan sebelumnya dan mengharapkan hasil yang berbeda ... kita harus bertindak dengan berani,".***