PEKANBARU - Sebagai penjabaran tahun kelima rencana pembangunan jangka menengah 2015-2019, posisi APBN tahun 2019 semakin strategis sebagai instrumen pemerintah untuk mencapai sasaran pembangunan dalam mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dan juga diharapkan sebagai stimulan bagi perekonomian untuk tumbuh lebih baik.

Gubernur Riau, Wan Thamrin Hasyim mengatakan, secara nasional belanja APBN tahun 2019 adalah sebesar Rp2.461,1 triliun, dialokasikan melalui Kementerian/Lembaga sebesar Rp855,4 triliun, Non Kementerian/Lembaga sebesar Rp778,9 triliun, serta Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp826,8 triliun.

Untuk Provinsi Riau, kata Wan, total alokasi belanja APBN Tahun 2019 ditetapkan sebesar Rp34,83 triliun. Distribusi dari volume belanja negara tersebut, masing-masing sebesar 22,6 persen atau sebesar Rp7,86 triliun melalui belanja Kementerian/Lembaga, dan sebesar 77,4 persen atau sebesar Rp26,97 triliun dialokasikan melalui Transfer ke Daerah dan Dana Desa.

Besaran DIPA tahun ini, lanjut Wan, mengalami peningkatan sebesar 26,3 persen dibandingkan tahun 2018 lalu yang sebesar Rp21,918 triliun.

"Terdapat kenaikan sebesar Rp5,048 triliun dibanding APBN 2018," kata Wan Thamrin di Pekanbaru, Selasa (18/12/2018).

Selanjutnya, total anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa tahun 2019 se Provinsi Riau sebesar Rp26,97 triliun.

"Hal ini menunjukkan komitmen desentralisasi dan keberpihakan pemerintah untuk membangun Indonesia dari pinggiran, sebagaimana visi pembangunan yang tertuang dalam Nawa Cita," ujarnya.

Kemudian, Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Insentif Daerah (DID) Tahun 2019 se Provinsi Riau mengalami peningkatan.

Di mana, lokasi DBH meningkat sebesar 41,7 persen dari tahun 2018 sehingga menjadi Rp10,9 triliun, DAU meningkat sebesar 6,8 persen dari tahun 2018 sehingga menjadi Rp8,9 triliun, DAK meningkat sebesar 22,3 persen dari tahun 2018 sehingga menjadi Rp5,3 triliun.

Sedangkan, DID meningkat sebesar 59,07 persen dari tahun 2018 sehingga menjadi Rp244 miliar.

Adapun rincian pembagian DIPA 2019 tersebut, sebagai berikut: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sebesar Rp5.867.872.597.000 atau Rp5,86 triliun.

Kemudian, DIPA Kabupaten Bengkalis sebesar Rp3.801.587.920.000 atau Rp3,8 triliun, Indragiri Hilir Rp1.815.011.089.000 atau Rp1,81 triliun. Indragiri Hulu Rp1.456.770.316.000 atau Rp1,45 triliun.

Selanjutnya, Kampar Rp2.328.168.255.000 atau Rp2,32 triliun, Kuansing Rp1.440.387.293.000 atau Rp1,44 triliun, Pelalawan Rp1.445.907.544.000 atau Rp1,445 triliun.

Lalu, Rokan Hilir Rp1.887.002.022.000 atau Rp1,88 triliun, Rokan Hulu Rp1.444.079.989.000 atau Rp1,444 triliun, Siak Rp1.900.505.537.000 atau Rp1,9 triliun, Kota Pekanbaru Rp1.511.698.057.000 atau Rp1,5 triliun.

Terakhir, Kabupaten Meranti Rp1.071.619.682.000 atau Rp1,07 triliun dan Kota Dumai sebesar Rp1.007.281.037.000 atau Rp1,007 triliun. ***