
JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan catatan kritis sekaligus peringatan keras terkait langkah Pemerintah Indonesia bergabung dalam dewan perdamaian internasional, Board of Peace (BoP). Pernyataan resmi ini dikeluarkan hanya beberapa jam setelah para pengurus MUI dan organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan.
Ketua Umum MUI, Anwar Iskandar menegaskan bahwa keikutsertaan Indonesia dalam lembaga tersebut harus tetap berpijak pada amanat konstitusi untuk menghapuskan penjajahan di atas dunia. MUI menuntut agar posisi Indonesia di BoP tidak hanya sekadar pelengkap, melainkan menjadi motor penggerak kemerdekaan Palestina.
"Maka, setelah mengamati rencana kebijakan Pemerintah Republik Indonesia yang bergabung ke dalam Board of Peace, Dewan Pimpinan MUI menyampaikan tausiyah," ujar Anwar dalam keterangannya, Selasa (3/2/2026).
Terdapat enam poin krusial dalam tausiyah tersebut yang menyoroti integritas diplomasi Indonesia. MUI mendesak pemerintah agar BoP segera menekan Israel untuk mengakui kedaulatan Palestina dan memastikan prinsip Two State Solution menjadi tujuan utama tanpa kompromi.
Salah satu poin yang paling tajam adalah peringatan MUI mengenai rencana pengiriman pasukan perdamaian TNI. MUI mengingatkan agar kontribusi militer Indonesia tidak disalahgunakan oleh legitimasi BoP untuk melemahkan kelompok pejuang pro-Palestina seperti Hamas, yang justru akan memberikan keuntungan strategis bagi Israel.
Wakil Ketua Umum MUI, Cholil Nafis menambahkan bahwa dalam pertemuan di Istana, Presiden Prabowo Subianto menyatakan kesiapannya untuk membawa Indonesia keluar dari keanggotaan BoP jika lembaga tersebut terbukti tidak membela kepentingan Palestina.
MUI menekankan bahwa politik luar negeri bebas aktif harus tetap konsisten. Indonesia dituntut menjamin keterlibatan langsung perwakilan Palestina dalam setiap pengambilan keputusan di dalam BoP guna mewujudkan perdamaian yang hakiki di Timur Tengah.***