SELATPANJANG - Mahmuzin Taher atau biasa disapa MT mengecam kebijakan Bupati Kepulauan Meranti yang akan merumahkan para honorer di kabupaten bungsu di Riau.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Kepulauan Meranti itu juga menyebutkan bahwa kebijakan tersebut dinilai tidak tepat karena menonaktifkan honorer disaat masyarakat menghadapi kesulitan ekonomi dimasa pandemi Covid-19 yang belum usai, dimana masyarakat tidak memiliki pilihan yang akhirnya menambah jumlah pengangguran di Kabupaten Kepulauan Meranti.

''Sebaiknya kebijakan ini tidak bisa dieksekusi dalam jangka pendek kecuali pemerintah memiliki solusi dalam menyiapkan lapangan pekerjaan baru, jika hal ini tetap diteruskan dalam waktu dekat ini maka dikhawatirkan akan menimbulkan sosial effect yang buruk dan dipastikan menganggu Indek Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Kepulauan Meranti," tutur MT, Senin (3/1/2022).

Seharusnya menurut MT, seorang kepala daerah memang dituntut dan diuji untuk memanage persoalan-persoalan yang ada lalu disikapi secara profesional tanpa menimbulkan effect sosial. meski tidak ada kaitannya dengan ranah hukum, akan tetapi hal itu berdampak sosial, kemudian kebijakan ini kontradiksi dengan janji kampanye .

''Kita mendesak Bupati Kepulauan Meranti harus mengkaji ulang tentang kebijaksanaan yang diputuskan,'' kata Ayah dari tiga anak itu.

Dirinya juga menyinggung soal janji-janji yang diucap pada saat debat sebagai calon kepala daerah beberapa waktu lalu di ballroom Grand Meranti Hotel. MT juga tau bahwa status para honorer hanyalah kontrak belaka, kebijaksanaan seorang kepala daerah lah yang berperan dan membuat keputusan untuk memberhentikan atau tetap dilanjutkan kontrak tersebut karena menyangkut hajat orang banyak.

''Jika mungkin memang ada terdata nama-nama para honorer yang ganda, lalu dibenahi dan dihapus kita sepakat,'' tegas Mahmuzin Tahir lagi.***