PEKANBARU - Sudah dua tahun beroperasi, warga jalan Surabaya, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, Riau ternyata tidak pernah mengetahui jika RS alias Roby (23) membuka praktik dokter gigi ilegal.

"Setahu kami, kios itu toko baju. Ternyata ada praktik dokter giginya. Orangnya (Roby) juga jarang bergaul dengan tetangga," ujar salah seorang warga, Agus saat berbincang dengan GoRiau.com di TKP, Rabu (21/9/2016) sore.

Wajar saja jika masyarakat tidak menyadari adanya praktik dokter gigi ilegal di sana (TKP), jika dilihat sekilas, memang seperti toko baju biasanya. Karena pada bagian depan, dipajang pakaian, patung manekin dan asesoris wanita.

Hanya sebuah baliho bertuliskan MR Behel Shop berukuran panjang empat meter dan lebar satu meter sebagai tanda jika toko tersebut juga dijadikan tempat praktik dokter gigi ilegal dan pemasangan behel.

Pantauan GoRiau.com di TKP, toko yang dikontrak oleh Roby itu saat ini sudah disegel dan dipasangi police line. Sedangkan Roby diamankan ke Mapolresta Pekanbaru untuk proses hukum lebih lanjut.***