
PEKANBARU - Soerang remaja 16 tahun di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Provinsi Riau berinisial Rz terpaksa diamankan aparat Polsek Kubu, Rohil setelah melakukan pemerasan dengan menggunakan senjata tajam.
Usut punya usut, aksi pemerasan dan pemalakan menggunakan pisau yang dilakukan Rz itu ternyata sudah sering. Sasarannya adalah orang-orang yang asyik nongkrong di seputaran Jalan Lintas PU, Kep Teluk Piyai, Kecamatan Kubu, Rohil.
Seperti kata pepatah, sepandai-pandainya tupai melompat pasti akan jatuh juga, itu lah yang kini dialami Rz. Remaja tersebut akhirnya harus berhadapan dengan aparat berwajib dan diamankan ke Polsek Kubu untuk diproses hukum.
Informasi yang dirangkum, aksi terakhir Rz dilakukannya Sabtu (4/2/2017) malam lalu. Korbannya adalah Febri dan Neneng, yang kebetulan sedang nongkrong-nongkrong di sana. Berlagak bak preman, Rz pun menghampiri.
"Dia (Rz) dan beberapa orang temannya datang pakai sepeda motor lalu minta uang kepada korban. Karena korban mengaku tidak punya uang, ia kemudian menggeledahnya," ungkap Paur Humas Polres Rohil, Aiptu Yusran Pangeran Chery.
Tak cukup di situ saja, Rz juga sempat mengancam kedua korban dengan pisau. Bahkan senjata tajam ini ia hunuskan ke leher Febri. Tak ingin teman prianya dilukai, Neneng pun akhirnya merogoh uang pecahan Rp20 ribu lalu memberikannya.
"Dia juga merampas kalung besi milik teman korban. Setelah itu terlapor (Rz) dan teman-temannya pergi," lanjut Yusran kepada GoRiau.com (GoNews Group), Selasa (7/2/2017) sore.
Setelah kejadian itu, Febri pun mendatangi Polsek Kubu dan membuat laporan resmi. Tak ada kesulitan bagi kepolisian meringkus remaja tersebut. Ia langsung diamankan dan menjalani pemeriksaan di kantor polisi.
"Kita mengamankan sejumlah barang bukti seperti pisau, uang senilai Rp10 ribu dan kalung besi milik teman korban (Neneng)," pungkasnya. Kesangaran Rz saat memeras pun hilang seketika berhadapan dengan polisi berseragam. ***