TELUKKUANTAN - Mochammad Fitri Adhy, SH, MH pindah ke Kejari Kabupaten Tangerang, Banten. Posisinya sebagai Kasi Pidum Kejari Kuansing digantikan Samsul Sitinjak, SH.

Adhy menjabat Kasi Pidum Kejari Kuansing selama satu tahun enam bulan. Selama itu, berbagai inovasi telah ia lakukan dan hasilnya sudah dinikmati oleh masyarakat Kuansing.

Seperti Drive Thru Tilang, Delivery Tilang dan Delivery Tilang kerjasama dengan PT. Pos Indonesia, Layanan Jadwal Sidang dan Info Penanganan Perkara Online. Inovasi itu tidak terlepas dari Hari Wibowo yang kini menjabat Kajari Badung, Bali.

"Di sini, memang baru satu tahun enam bulan. Tapi, di Riau saya sudah delapan tahun. Selama saya di sini, saya minta maaf jika ada salah," ujar Adhy saat pisah sambut di Aula Kejari Kuansing.

Di Tigaraksa, Adhy akan menjabat Kasi Intel Kejari Kabupaten Tangerang.

Sementara itu, Samsul Sitinjak sebelumnya merupakan jaksa fungsional di Kejari Batam. Pria kelahiran Balam, Rokan Hilir ini berkomitmen untuk mempertahankan capaian yang telah dilakukan Adhy.

"Kami akan berusaha untuk mempertahankan dan meningkatkan apa-apa yang sudah dicapai ini," ujar Samsul.

Samsul menyadari tantangan ke depan akan lebih berat, terlebih Kejari Kuansing masik nominasi pembangunan zona integritas WBK WBBM. "Tentunya, kita harus bekerjasama," ujarnya.

Senada dengan itu, Kajari Kuansing Hadiman Gusti Beruh mendoakan agar Adhy sukses di tempat yang baru.

"Semoga empat atau lima tahun lagi bisa menjadi Kajari di Kuansing ini," ujar Hadiman. Ia pun mengucapkan terimakasih atas pengabdian Adhy di Kejari Kuansing.***