
PEKANBARU - Anggota Komisi III DPRD Riau, Sugeng Pranoto menilai Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tidak memiliki ketegasan dalam hal pengelolaan aset, akibatnya setiap tahun persoalan aset selalu menjadi catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Aset itu selalu menjadi temuan BPK di Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), BPK memberi catatan bahwa itu harus segera ditindaklanjuti," ujar Politisi PDIP ini kepada GoRiau.com, Minggu (31/1/2021).
Dilanjutkan Sugeng, permasalahan aset belum bisa dituntaskan secara maksimal oleh pemerintah, sehingga catatan BPK soal pengelolaan aset di Riau terus bertambah setiap tahunnya.
"Pengelolaan aset ini saya lihat tidak maksimal, ini karena tidak ada ketegasan dari gubernur kepada dinas terkait, untuk bagaimana mengembalikan aset yang keberadaannya tidak diketahui, tapi ada dokumennya," katanya.
Padahal, sambungnya, jika aset ini bisa dikelola dengan baik dan diproduktifkan, maka itu akan menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sayangnya, pemerintah tidak memiliki 'gebrakan' untuk mewujudkan itu.
Lebih jauh, Legislator Dapil Inhu-Kuansing ini melihat banyak aset-aset milik pemerintah yang diklaim oleh oknum-oknum tertentu, sehingga dia mendesak pemerintah untuk lebih serius dalam pengelolaan aset.
"Kita punya lahan tanah, setiap tahun itu mengalami pengurangan terus, kebanyakan diambil oleh perusahaan, penyebab itu tadi, karena Gubernur tidak tegas. Persoalan aset lahan ini hampir merata di seluruh kabupaten kota se-Riau. Ada yang katanya sudah kerjasama, ternyata setelah di cek, besaran lahan yang dikerjasamakan tidak sesuai," tuturnya.
"Dulu pansus RTRW juga sudah sering teriak soal aset lahan ini, tapi nyatanya rekomendasi itu tak dijalankan. Makanya, sekali lagi saya harapkan ada ketegasan dari gubernur sekarang soal aset yang berkurang tak jelas ini," tutupnya.***