
PEKANBARU - Jumlah pengawas ketenagakerjaan untuk seluruh perusahaan yang ada di Provinsi Riau saat ini masih kurang. Akibatnya, pengawasan terhadap perlindungan hak dasar pekerja belum berjalan maksimal dan kurang perlindungan dari pemerintah.
"Jumlah perusahaan di Provinsi Riau saat ini ada 3.676. Sedangkan, jumlah pengawas yang kami miliki hanya ada 34 orang dan terbagi untuk 12 kabupaten/kota," ungkap Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan (Disnakertransduk) Provinsi Riau Rasidin Siregar melalui Kepala Bidang Pegawasan Disnakertransduk Riau, Yenita Rizal kepada GoRiau.com di Pekanbaru, Senin (26/9/2016).
Ia menjelaskan, memiliki 34 orang tenaga pengawas masih jauh dari kata ideal untuk mengawasai sekitar 3.676 perusahaan yang mempekerjakan 308.277 tenaga kerja lokal dan 518 tenaga kerja asing.
"Idealnya satu pengawas itu mengawasi lima perusahaan. Tapi kenyataannya di Riau, satu pengawas bisa mengawasi lebih dari seratus perusahaan," ulas Yenita.
Tak ingin tinggal diam, Yenita mengaku pihaknya telah mengajukan penambahan personil pengawas kepada pemerintah pusat melalui Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. "Pusat yang akan melakukan seleksi terhadap calon pengawas. Nantinya, biaya untuk jadi pengawas ini juga tidak sedikit," tutupnya. ***