NAGAN RAYA -- Minibus berpelat nomor BL 1662 VZ terbelah dua setelah menabrak pembatas jalan di di Jalan Raya Suka Makmue, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, Ahad (26/9/2021) petang.

Dikutip dari Inews.id, mobil naas tersebut ternyata dikemudikan anak di bawah umur berinisial RR. Beruntung RR hanya mengalami luka ringan, namun tetap dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

Satlantas Polres Nagan Raya langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengetahui penyebab kecelakaan tersebut.

''Jadi kecelakaan ini saat minibus warna putih yang dikemudikan RR melaju dengan kecepatan tinggi tiba-tiba hilang kendali hingga menabrak pembatas jalan,'' ujar Kanit Laka Lantas Satlantas Polres Nagan Raya Aipda Musliadi, Senin (27/9/2021).

Dituturkan Musliadi, RR korban kecelakaan langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Iskandar Muda untuk mendapat pertolongan medis. Dia mengalami luka ringan di bagian kepala serta trauma berat usai kecelakaan tersebut.

Hasil penyelidikan sementara, diduga pengemudi yang masih di bawah umur tidak bisa mengendalikan kendaraannya saat melaju dengan kecepatan tinggi.

''Pengemudinya anak di bawah umur,'' katanya.

Mobil tersebut telah dievakuasi ke Satlantas Polres Nagan Raya untuk kepentingan penyelidikan.

''Kejadian ini murni kecelakaan tunggal. Korban melaju dengan kecepatan tinggi, lalu oleng hingga menabrak pembatas jalan. Mobil terbalik dan terguling,'' kata Musliadi.***