SURABAYA - Artis Vanessa Angel diketahui telah mendapatkan 15 kali transferan gaji dari layanan prostitusi online yang dilakoninya. Apakah fakta ini bisa menjadikan Vanessa sebagai tersangka baru dalam kasus ini?

"Nanti akan kami konstruksikan kembali terhadap bagaimana konten-konten ini, terjadinya transaksi elektronik," kata Direskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan kepada wartawan di Mapolda Jatim, Kamis (10/1/2019).

Untuk mengungkap hal itu, pihaknya mengaku sedang menelusuri konten komunikasi dari Vanessa kepada muncikari, termasuk transaksi dan besaran tarif yang ditetapkan Vanessa.

Dari hasilnya dapat diketahui apakah artis berusia 27 tahun ini hanya memberikan layanan prostitusi kepada pelanggan ataukah juga menawarkan jasa artis lain untuk mendapatkan keuntungan.

"Konten komunikasinya maupun terkait dengan konten komunikasi transaksi, terkait dengan harga maupun transfer dari pada konten gambar dan video," lanjut Yusep.

Namun hingga kini Yusep memastikan pihaknya belum menaikkan status Vanessa yang saat ini masih sebagai saksi.

"Untuk data sementara kami tidak dapat memberikan informasi karena kami harus didukung oleh data-data yang kuat," pungkasnya.

Beberapa waktu lalu, polisi menyebut Vanessa Angel dan Avriellia Shaqqila dapat berpotensi menjadi tersangka bilamana keduanya secara rutin meraup pendapatan melalui jalur prostitusi.

"Kalau misalnya ada temuan nantinya dari penyidik bahwa VA dan AS itu ternyata mendapatkan penghasilan dari kegiatan ini, saya tidak ingin mengatakan kegiatannya ya, tidak menutup kemungkinan kita tingkatkan bukan hanya sebagai saksi tetapi sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera saat rilis di Mapolda Jatim, Senin (7/1/2019).***