SELATPANJANG - Satu orang anggota Polisi yang bertugas di Mapolres Meranti dikeroyok pada saat melakukan tugas penyamaran.

Kejadian berlangsung saat korban hendak melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana Narkoba, di jalan Dorak, Selatpanjang, Kepulauan Meranti Rabu, Selasa (8/01/2019).

Korban adalah salah satu anggota Sat Narkoba Polres Kepulauan Meranti berpangkat Bripda yang saat itu sedang melakukan penyamaran.

"Satu anggota yang di keroyokan itu merupakan anggota yang bertugas di Sat Narkoba Polres Meranti, anggota kita dikeroyok pada saat melakukan Undercover Buy," kata Kapolres Meranti AKBP La Ode Proyek SH melalui Kasat Narkoba Polres Meranti Iptu Darmanto Kamis (10/1/2019).

Darmanto mengatakan, peristiwa itu terjadi pada sekitar pukul 22.30 WIB.

"Anggota kita melakukan penangkapan terhadap 1 orang pelaku diduga melakukan Tindak Pidana (TP) Narkotika jenis sabu-sabu sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika." Ujarnya.

Dikatakan Darmanto target mereka adalah tersangka berinisial D (DPO) yang juga merupakan Residivis bandar narkoba sering melakukan transaksi Narkoba di TKP.

Selanjutnya, Anggota Sat Resnarkoba yang dipimpin KBO Satresnarkoba Ipda Rahmad Wahyudi, SH melakukan Undercover Buy kepada tersangka D yang berada di TKP.

Namun, D (DPO) waktu itu menyuruh kaki tangannya lagi yaitu pelaku inisial SB (29) yang pada waktu itu duduk dekat dengannya dan teman pelaku lainnya untuk menyerahkan barang diduga Narkotika jenis sabu-sabu tersebut kepada anggota yang melakukan penyamaran.

Darmanto juga mengatakan, pada ketika pelaku SB mengeluarkan 1 paket diduga Narkotika jenis sabu-sabu dari kantong celananya, Anggota yang menyamar langsung mengamankan dan menangkap pelaku SB.

Namun ketika dilakukan penangkapan pelaku sengaja melakukan perlawanan dengan cara mengeroyok anggota menyamar yang menjadi korban.

Saat kejadian pengeroyokan terjadi tim yang dipimpin KBO Ipda Rahmad Wahyudi,SH yang berada tidak jauh dari TKP kemudian datang untuk membantu melakukan penangkapan.

Dari penangkapan kepolisian hanya berhasil mengamankan SB. "Satu orang dari pelaku dapat diamankan, sedangkan saudara inisial D (DPO) yang merupakan target beserta kawan-kawannya dapat melarikan diri, " ungkapnya.

Anggota yang mengalami pengeroyokan sempat harus mendapat perawatan insentif. Walaupun demikian Darmanto mengatakan saat ini kondisi Ipda Rahmad Wahyudi sudah baikan.

"Udah (baikan), sempat diopname di RUSD (Kepulauan Meranti," ungkap Darmanto.

Setelah Tim mengamankan pelaku SB selanjutnya, dilakukan penggeledahan badan yang disaksikan oleh ketua RT setempat. Saat penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 paket di duga Narkotika jenis sabu-sabu yang beratnya 0,20 gram.

Pelaku SB berikut barang bukti dibawa ke Mapolres guna proses penyidikan lebih lanjut.

"Pelaku dan Barang Bukti sudah diamankan, namun untuk kasus penganiayaan dan pengeroyokan terhadap anggota telah diserahkan ke Unit Pidum Sat Reskrim Polres Kepulauan Meranti," ujar Darmanto.***