PEKANBARU – PT Ali Akbar Sejahtera, pemenang tender lelang pengelolaan Pasar Bawah atau Pasar Wisata Pekanbaru, Riau ternyata tidak bisa langsung bekerja. Pasalnya, Pemko masih menunggu hasil penilaian dari tim Pengkaji.

Seperti diketahui, PT Ali Akbar Sejahtera memenangkan tender pada 7 Juni 2022. Namun sayangnya, meski telah menang, ternyata hak perusahaan tersebut belum diberikan oleh Pemko.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil mengatakan saat ini Pj Wali Kota Pekanbaru meminta pembentukan tim untuk mengkaji proses lelang di Pasar Bawah.

"Ini kita sedang bentuk tim untuk melakukan pengkajian. Kalau memang ada yang tidak pas dalam pemilihan mitra, nanti kita laporkan dan serahkan keputusan kepada Pj Walikota Pekanbaru," ujarnya, Kamis (18/8/2022).

Ia menjelaskan, jika nantinya proses lelang ditemukan tidak sesuai regulasi, pemenang lelang bisa saja dibatalkan. Pemko kemudian akan kembali melakukan lelang.

"Kalau tidak cocok, ya tentu kita ulang lagi," jelasnya.

Selama proses ini, Jamil menjelaskan bahwa pengelolaan Pasar Bawah masih dalam kewenangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru. Sementara itu, proses pengkajian proses lelang diperkirakan berlangsung dua minggu.

"Saat ini, pengelolaan masih dilakukan oleh Pemko Pekanbaru," pungkasnya. ***