PEKANBARU – Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan pentingnya posisi strategis Provinsi Riau dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) secara nasional. Hal ini disampaikannya saat menghadiri Konsolidasi Pengendalian Kebakaran Lahan yang digelar di SKA Co-Ex, Sabtu (10/5/2025).

“Riau ini sangat penting sebagai indikator keberhasilan pengendalian Karhutla di Indonesia. Jika Riau bisa dikendalikan, maka insya Allah provinsi lain juga relatif bisa kita tangani,” ujar Hanif di hadapan peserta konsolidasi.

Ia menyebutkan, hingga saat ini luas lahan terbakar di Provinsi Riau telah mencapai sekitar 600 hektare, menjadikannya yang tertinggi di Indonesia pada periode Januari hingga April 2025.

“Ini perlu penanganan cepat dan terkoordinasi. Karena dari sisi luas, Riau memiliki sekitar 8 juta hektare lahan, dan separuhnya merupakan area perkebunan sawit yang sangat rentan terbakar,” jelasnya.

Hanif menjelaskan bahwa kehadirannya di Riau bukan semata simbolik, namun sebagai bentuk koordinasi dan sinkronisasi antarpihak dalam menghadapi musim kemarau yang rawan kebakaran. Ia juga menyebutkan sebelumnya Menko dan Kapolri juga telah melakukan kunjungan serupa.

“Kita ingin mengecek langsung kesiapan semua lini, baik dari sumber daya manusia, organisasi, maupun tata laksana. Ini termasuk peran aktif masyarakat, perusahaan, dan GAPKI,” tambahnya.

Menurutnya, Karhutla masih menjadi penyumbang terbesar emisi karbon di Indonesia, terlebih di lahan gambut seperti di Riau yang menghasilkan emisi CO₂ setara dalam jumlah besar saat terbakar. Meski demikian, Hanif mengapresiasi upaya bersama yang telah menekan jumlah kejadian Karhutla secara signifikan dalam beberapa tahun terakhir.

“Tahun lalu, Kalimantan Selatan menempati posisi pertama. Namun untuk tahun ini hingga April, Riau yang tertinggi. Maka kunjungan lapangan akan kita intensifkan untuk memastikan kesiapan semua pihak,” tegasnya.

Pemerintah pusat, menurut Hanif, akan terus menggiatkan instrumen pengawasan dan pendekatan hukum terhadap pelanggaran pembakaran hutan dan lahan. “Ini penting sebagai langkah pencegahan jangka panjang,” tutupnya. ***