JAKARTA – Menteri Agraria Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR BTN), Hadi Tjahyo bersama Wamen Raja Juli Antoni beserta Dirjen serta staf ahli menyambut hangat pengurus LAMR di kantornya, Senin (7/8/2023).

Mantan panglima TNI tersebut sangat antusias mendengar aspirasi yang disampaikan oleh Ketum MKA Datuk Seri HR Marjohan Yusuf, Ketum DPH Datuk Seri H Taufik Ikram Jamil beserta pengurus lainnya seperti timbalan DPH, Datuk Tarlaili, Datuk Firdaus, Sekum DPH, Datuk Jonnaidi Dasa, Datuk M. Amin, Datuk Munasir, dan Datuk M. Fadhli serta Asisten I Setwilda Riau Masrul Kasmy dan Kepala Biro Hukum Elly Wardhani, terkait konflik lahan yang terjadi antara masyarakat dengan kooperasi di Riau.

"Alhamdulillah kedatangan kita ke Kementerian ATR BPN diterima langsung oleh Pak Menteri seta Pak Wamen dan jajarannya, ini bentuk antusiasnya mereka menerima kedatangan kita," kata Datuk Seri HR Marjohan Yusuf, Senin (7/8/2023).

Dikatakan Datuk Seri Marjohan satu jam lebih Hadi Tjhyo mendengar aspirasi, persoalan dan aspirasi dari LAMR dan langsung ditindaklanjuti oleh mereka, seperti kementerian akan menurunkan tim berkaitan dengan kelebihan lahan dari Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan dan adanya hak lain di dalam HGU.

"Yang cukup mengesankan ada ketegasan Kementerian ATR BPN, tidak akan memperpanjang izin HGU kalau perusahaan tidak memfasilitasi pembangunan perkebunan masyarakat sebanyak 20 persen dari luas HGU. Cuma saja, masih dicari format yang pas untuk fasilitas itu, kalau lahan di dalam HGU tidak lagi tersedia, " kata Datuk Seri Marjohan.

Selain itu LAMR meminta Kementerian untuk membuka akses data penyebaran HGU karena data itu tidak ditemukan di daerah. Selain itu, kementerian diminta untuk membuat standar penerapan tanggung jawab sosial perusahaan. ***